Calon anggota KIP atau Komisi Informasi Pusat hasil seleksi rekrutmen untuk periode 2026–2030 diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi menyerahkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) hasil seleksi rekrutmen untuk periode 2026–2030 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Penyerahan itu merupakan tahap krusial dalam rangkaian proses pengisian keanggotaan KIP yang bertugas memastikan keterbukaan informasi publik di Indonesia. Nama-nama 21 calon anggota KIP tersebut adalah:
- Ade Firman
- Ahmad Hanafi
- Andri Harsil
- Arman Fauzi
- Arya Sandhiyudha
- Bayu Pradana Bagja Kusumah
- Danardono Siradjudin
- Dery Hendryan
- Edi Purwanto
- Fransiskus Surdiasis
- Hafidhah
- Handoko Agung Saputro
- Hendra
- Joemarthine Chandra
- Mimah Susanti
- Rini Purwandari
- Rohman Budijanto
- Rospita Vici Paulyn, ST
- Sari Wardhani
- Susari
- Sutarno Bintoro
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030, menjelaskan bahwa 21 nama tersebut telah melalui tahapan seleksi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Seluruh proses seleksi telah kami lakukan secara ketat, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, asesmen psikologi, penerimaan masukan rekam jejak dari masyarakat, hingga seleksi wawancara. Kami memastikan 21 nama yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI adalah calon-calon terbaik yang memiliki kapasitas di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Fifi Aleyda Yahya melalui keterangan resminya.
Fifi menambahkan bahwa saat ini proses selanjutnya sepenuhnya berada di tangan DPR RI. Parlemen dijadwalkan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon tersebut untuk selanjutnya memilih 7 orang di antaranya sebagai anggota KIP periode 2026–2030. Ketujuh nama yang lolos uji tersebut kemudian akan ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yg meminta masukan masyarakat atas calon anggota KIP dan mengumumkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 calon anggota KIP. Langkah ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kelembagaan KIP sebagai ujung tombak implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas Fifi.
Dengan selesainya proses rekrutmen calon komisioner infomasi periode 2026-2030 dan akan dimulainya tahapan uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI, pemerintah berharap keanggotaan KIP periode 2026–2030 dapat segera terbentuk sehingga kinerja Komisi Informasi dalam mengawal hak publik atas informasi dapat terus berjalan optimal.








