• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Bandung Bantah Isu Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat

Editor
Jumat, 07 Maret 2025 - 08:04
Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bupati Bandung Dadang Supriatna.(Foto: Humas Pemkab Bandung)

BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa selama menjabat di periode pertama, dirinya telah memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung untuk membayar zakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bandung saat melaksanakan Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling di Kampung Cibedug Girang, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (5/3). “Alhamdulillah, tahun 2024 kemarin realisasi pendapatan zakat dari Baznas mencapai Rp12 miliar yang bersumber dari zakat infaq sodaqoh ASN dan masyarakat,” ujarnya dikutip laman Pemkab Bandung.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Menurutnya, peningkatan zakat ini menunjukkan adanya kesederhanaan, kesolehan sosial, dan keikhlasan dari ASN dan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memotong gaji ASN untuk zakat. “Tolong garis bawahi dan tolong catat, saya tidak pernah memotong gaji para ASN. Sempat di Pilkada 2024 kemarin muncul isu bahwa gaji ASN dipotong Rp100 ribu per ASN,” tegas Bupati Bandung.

Bupati Dadang, yang akrab disapa Kang DS, menjelaskan bahwa dirinya hanya mengimbau ASN dan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi Baznas, dan hal tersebut sifatnya sukarela. “Itu pun sukarela sifatnya, tapi merupakan kewajiban bagi umat Islam. Untuk ASN, siapa pun yang gajinya sudah mencapai Rp7,7 juta per bulan, diwajibkan membayar zakat profesi minimal 2,5 persen dari penghasilannya,” kata Kang DS.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan klarifikasinya, terutama di bulan puasa yang seharusnya dijauhkan dari fitnah. “Jadi, saya tidak pernah memotong gaji ASN sepeser pun. Buat apa? Cukup bagi saya, bisa makan sehari semalam cuma tiga kali pun sudah cukup bagi saya dan keluarga serta istri saya,” tambahnya.

Tags: bupati bandungdadang supriatnaZakat

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.