SATUJABAR, JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Intelijen Starategis (BAIS) TNI AD, dan Interpol, berhasil menangkap Dewi Astutik, buronan pengedar narkoba jenis sabu senilai Rp.5 triliun. Dewi Astutik ditangkap dalam sebuah operasi senyap lintas negara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, akan menjemput langsung Dewi Astutik ke Kamboja. Buronan sabu senilai Rp.5 triliun tersebut, ditangkap BNN bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AD, dan Interpol, di Kamboja, pada Senin (01/12/2025).
Nama Dewi Astutik, wanita berusia 43 tahun, masuk dalam daftar buronan Interpol atas kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp.5 triliun. WNI asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut, sebelumnya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di beberapa negara Asia.
Dewi Astutik diketahui menjadi gembong narkoba jaringan internasional, yang beroperasi di wilayah Golden Triangle. Gembong narkoba yang juga buronan otoritas Korea Selatan, ditangkap dalam operasi senyap lintas negara dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol. Roy Siahaan, saat menuju lobi hotel di Sihanoukville, Kamboja.
Usai ditangkap, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh, untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan secara resmi antar otoritas. Di Indonesia, Dewi akan menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap alur pendanaan dan logistik, serta pihak yang terlibat dalam jaringannya
Jaringan Dewi diketahui aktif mendistribusikan berbagai jenis narkotika, dari mulai kokain, sabu, dan ketamin, ke wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara. BNN menegaskan, penangkapan akan berlanjut dan dikembangkan, dengan membongkar seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisasi di wilayah Asia, termasuk Indonesia.
BNN akan memberikan keterangan pers mengenai penangkapan Dewi Astutik, hari ini, Selasa (02/12/2025).

