• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penipuan Modus DAM dan Badal Haji Rp1,4 Miliar

Editor
Selasa, 09 Juni 2026 - 08:43
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal dugaan penipuan modus DAM dan badal haji Rp1,4 miliar.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal dugaan penipuan modus DAM dan badal haji Rp1,4 miliar.(Foto: Humas Kemenhaj)

Penipuan modus DAM dan Badal Haji Rp1,4 miliar diduga melibatkan salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

SATUJABAR, JEDDAH – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIHU. Salah satunya terkait dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

RelatedPosts

Gross Split Hanya di Sektor Migas, Ini Kata Menteri Bahlil

Job Fair di Kota Bogor Sediakan 3.212 Lowongan

Harga Emas Selasa 9/6/2026 Antam Rp 2.733.000 Per Gram

Menurut Wamenhaj, transaksi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil melalui keterangan resmi Senin 8 Juni 2026.

Wamenhaj menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

“Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran DAM. Menurutnya, DAM merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jemaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.

“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.

Wamenhaj mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Wamenhaj menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.

Wamenhaj menyampaikan, pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Menurutnya, tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujarnya.

Wamenhaj juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis. Menurutnya, pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen untuk membenahi tata kelola haji, meskipun langkah tersebut menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari jemaah.

“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.

Wamenhaj menyayangkan dugaan penipuan tersebut justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih. Ia menilai, tindakan tersebut sangat mencederai kepercayaan jemaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.

“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak KBIH yang serius membimbing umat,” ujarnya.

Wamenhaj menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pelindungan jemaah haji dari berbagai praktik penipuan, baik dalam layanan ibadah maupun kewajiban pembayaran DAM. Ia mengimbau jemaah agar selalu mengikuti arahan resmi petugas dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan layanan di luar prosedur resmi.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia terus berjalan, sekaligus memperkuat pengawasan agar seluruh jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Tags: badal hajiDahnil Anzar Simanjuntakdam hajiWamenhaj

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak akan diberlakukan pada sektor mineral dan batubara (minerba).(Foto: Humas ESDM)

Gross Split Hanya di Sektor Migas, Ini Kata Menteri Bahlil

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak akan diberlakukan pada sektor...

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Job Fair 2026 yang melibatkan 30 perusahaan ternama.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Job Fair di Kota Bogor Sediakan 3.212 Lowongan

Editor
9 Juni 2026

Job Fair Tahun 2026 ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang melibatkan 30 perusahaan ternama, baik dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 9/6/2026 Antam Rp 2.733.000 Per Gram

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 9/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.733.000 per gram...

jaga keamanan,sirene,rotator

Pembekuan Sirene“Tot Tot Wuk Wuk” Diperpanjang

Editor
9 Juni 2026

Pembekuan sirene rotator pengawalan atau “tot tot wuk wuk” masih tetap diberlakukan atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. SATUJABAR, JAKARTA...

Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.(Image: Google Finance)

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Sempat Tembus Rp 18.200

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengunjungi dan mencoba salah satu wahana di Wonderlab di Senayan City, Jakarta, Senin (8/6/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif)

Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa masa depan ekonomi kreatif tidak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.