• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gross Split Hanya di Sektor Migas, Ini Kata Menteri Bahlil

Editor
Selasa, 09 Juni 2026 - 09:06
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak akan diberlakukan pada sektor mineral dan batubara (minerba).(Foto: Humas ESDM)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak akan diberlakukan pada sektor mineral dan batubara (minerba).(Foto: Humas ESDM)

SATUJABAR, JAKARTA – Gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak akan diberlakukan pada sektor mineral dan batubara (minerba), ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurutnya, seluruh regulasi yang saat ini berlaku di sektor minerba tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ada dan tidak mengalami perubahan.

“Sistem di ESDM yang menganut mazahb gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” kata Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026) dikutip laman Kementerian ESDM.

RelatedPosts

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

Penegasan tersebut disampaikan Menteri ESDM usai rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Pimpinan DPR RI yang juga dihadiri antara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara/Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Bahlil mengatakan klarifikasi tersebut perlu disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha menyusul munculnya berbagai informasi terkait penerapan skema gross split di sektor ESDM. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku pada sektor hulu migas sesuai regulasi yang berlaku dan arahan Presiden.

Menurut Bahlil, kepastian regulasi menjadi hal penting untuk menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha pertambangan yang saat ini telah berjalan. Karena itu, pemerintah memastikan tidak ada perubahan kebijakan yang dapat mengganggu kepastian usaha di sektor minerba.

“Teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak ada perubahan aturan apa-apa. Tidak akan ada perubahan aturan yang sudah ada. Kebijakan apapun tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu,” lanjut Bahlil.

Selain membahas kepastian regulasi sektor minerba, rapat tersebut juga membahas langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program hilirisasi nasional. Salah satu fokus utama adalah memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) yang telah beroperasi maupun yang sedang dikembangkan.

Menurut Bahlil, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keseimbangan antara kapasitas produksi komoditas tambang dengan kebutuhan industri dalam negeri. Karena itu, penyusunan dan pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan mempertimbangkan kebutuhan bahan baku agar investasi hilirisasi yang telah ditanamkan.

Tags: Gross split

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung menetapkan RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus tabrak lari di...

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan komplotan begal sasar nasabah bank.(Foto:Istimewa).

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal mengincar nasabah bank sebagai sasaran kejahatannya. Tujuh anggota komplotan begal asal...

LPG 3 KG.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyalurkan tambahan alokasi extra dropping LPG 3 Kg...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and ASEAN Smart City Program (ASPP) meninjau sejumlah fasilitas di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jumat (24/07/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and...

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono sidak SPPB di Bogor.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar...

Logo BNPB,kejadian bencana, penanganan bencana

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat