BANDUNG: Beasiswa Ti Bupati (Besti), sebuah program pendidikan diluncurkan Pemkab Bandung untuk mendongkrak indeks rata-rata lama sekolah warga di daerah itu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan saat ini Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 9,07 tahun.
Menurut Bupati, pihaknya berharap pada 2023 RLS bisa mencapai 10 tahun.
“Beasiswa ini merupakan upaya dan perhatian kami dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Edukatif,” ujarnya dikutip Madania.co.id.
Dia menjelaskan, beasiswa pendidikan tersebut diperuntukkan bagi 50 orang siswa yang berprestasi, khususnya bagi siswa penghafal Al-Quran minimal 1 juz.
Dari program tersebut, bupati berharap, selain meningkatnya RLS, progra ini juga bisa menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan SDM.
Sehingga, katanya, akan berdampak bagi pembangunan daerah, khususnya yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD).
“Hari ini saya resmi launching program Besti untuk warga Kabupaten Bandung untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.”
PEMBANGUNAN PENDIDIKAN
Melalui program ini diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat yang berdasarkan survey ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 sangat tinggi.
Melalui Program Besti, Bupati berharap dapat membantu masyarakat Kabupaten Bandung mewujudkan harapannya.
Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan program BESTI adalah siswa yang tahfiz Al-Qur’an.
Minimal 1 Juz dan merupakan siswa berprestasi serta penduduk Kabupaten Bandung.
Siswa penghafal Al-Quran dan berprestasi bisa memanfaatkan program ini.
Melalui Besti, Bupati berharap akan lahir SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas dan professional.
Nantinya, kata dia, bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif dinamis agamis dan sejahtera) sesuai dengan RPJMD.
Dalam hal pengawasan, Bupati mengatakan, setiap semester siswa yang mendapatkan beasiswa akan dievaluasi.
Jika IPK siswa tersebut di bawah 3.00 maka beasiswa tersebut akan dihentikan dan akan dilaksanakan tes kecerdasan khusus bagi siswa penerima beasiswa.
“Semoga ini menjadi program inovasi di Kabupaten Bandung.”