• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

Editor
Rabu, 10 September 2025 - 12:49
Ilustrasi pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua orang pelaku yang membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta milik korban, berhasil diringkus.

Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Kalijaga, Keluharan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dua pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta di bawah jok mobil yang telah diincarnya.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, terjadi beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berhasil diringkus, setelah identitasnya diketahui berkat bukti petunjuk rekaman CCTV yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua pelaku berbagi peran, satu orang menunggu dinsepeda motor dan satu lagi memecahkan kaca mobil lalu membawa kabur tas berisi uang. Mobil sudah diincar sebelumnya dan pelaku beraksi saat mobil berhenti di depan rumah makan,” ujar Fajri, kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Korban baru mengetahui sudah menjadi sasaran korban aksi kejahatan, saat baru keluar dari rumah makan. Korban mendapatkan kaca mobilnya pecah, dan tas berisi uang Rp.200 juta sudah raib digondol.

“Korban harus kehilangan uang sebesar Rp.200 juta. Uang di dalam tas yang dibawa kabur pelaku disimpan korban di bawah jok mobil depan,” kata Fajri.

Fajri mengungkapkan, tim langsung dikerahkan ke TKP setelah menerima laporan. Saksi-saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, dan rekaman CCTV menjadi bukti pentunjuk proses penyelidikan, hingga identitas pelaku bisa diketahui.

Kedua pelaku berinisial BH, 44 tahun, dan HW, 54 tahun. Keduanya berhasil dringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: 2 Pelakujawa baratkota cirebonPencurian Modus Pecah Kaca MobilPolres Cirebon Kota

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.