• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Begini Persiapannya

Editor
Kamis, 11 Juni 2026 - 03:42
Bandung Zoo,kebun binatang

Bandung Zoo.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Bandung Zoo wajib setor Rp4,3 miliar setiap tahun serta wajib bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen kepada Pemerintah Kota Bandung.

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo kini punya pengelola baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses lelang pengelolaan Bandung Zoo telah selesai. Perusahaan pengelola taman satwa, PT Fauna Land Ancol, ditetapkan sebagai pemenang lelang dan saat ini tengah memasuki tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkot Bandung.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, dalam dua hari ke depan berbagai poin kerja sama akan dibahas secara intensif sebelum proses administrasi dan legalitas dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Setelah saya berbicara dengan Menteri Kehutanan dan bersepakat atas keputusan panitia lelang, tahap berikutnya adalah penyusunan kembali nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dengan Kementerian Kehutanan, serta antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Fauna Land sebagai pemenang lelang,” ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026 dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Melalui kesepakatan tersebut akan ditentukan pembagian tanggung jawab antara Pemkot Bandung dan pihak pengelola baru. Termasuk terkait pembiayaan operasional selama masa transisi.

Farhan menjelaskan, setelah penandatanganan kesepakatan dilakukan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus ditempuh sebelum Bandung Zoo dapat beroperasi secara penuh di bawah pengelolaan baru.

Salah satunya adalah pengajuan izin operasional khusus sebagai Lembaga Konservasi Berbadan Hukum kepada Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA: Taman Nasional Tesso Nilo Riau Sambut Anak Gajah Berita

Selain itu, Fauna Land juga harus mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Proses perizinan ini cukup panjang. Selama proses berlangsung, kami masih akan mengkaji berbagai kemungkinan, apakah kebun binatang tetap harus ditutup sementara atau sudah dapat mulai dibuka secara bertahap,” kata Farhan.

Selain persoalan perizinan, Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan juga akan menginventarisasi satwa yang berstatus titipan dari lembaga konservasi lain. Audit terhadap koleksi satwa tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat.

Menanggapi pertanyaan mengenai terpilihnya Fauna Land sebagai pemenang, Farhan menyatakan, proses penilaian sepenuhnya merupakan kewenangan panitia lelang.

Meski demikian, berdasarkan dokumen yang terbuka kepada peserta, Fauna Land memperoleh nilai tertinggi dibandingkan peserta lainnya.

“Kalau melihat dokumen yang terbuka, skornya memang yang paling tinggi. Prosesnya lelang terbuka dan seluruh peserta hadir serta menandatangani berita acara,” ujarnya.

Dalam proses transisi pengelolaan, Pemkot Bandung juga memastikan hak-hak karyawan tetap diperhatikan.

Farhan memastikan, gaji karyawan Bandung Zoo hingga akhir Juni masih akan dibayarkan oleh pemerintah menggunakan anggaran yang tersedia.

“Insyaallah sampai akhir bulan Juni gajinya akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai anggaran yang kita miliki,” katanya.Ia juga memastikan, keberlanjutan tenaga kerja menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemenang lelang.

Dalam skema kerja sama yang disiapkan, Fauna Land diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada Pemkot Bandung sebesar Rp4,3 miliar setiap tahun.

Selain kontribusi tahunan tersebut, perusahaan juga berkewajiban memberikan bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen.

Skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus mendukung pengelolaan Bandung Zoo yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Terkait kemungkinan renovasi sebelum Bandung Zoo kembali dibuka untuk masyarakat, Farhan mengatakan hal tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan bersama Fauna Land.

Meski belum bersedia mengungkapkan secara rinci konsep pengembangan yang disiapkan, ia mengisyaratkan adanya sejumlah inovasi yang akan dibawa oleh pengelola baru.

“Kalau melihat konsepnya memang ada inovasi. Tapi saya tidak ingin berbicara terlalu jauh dulu. Kita selesaikan dulu seluruh administrasinya supaya semuanya jelas,” ujarnya.

Tags: Bandung Zoo wajib setorFarhanMuhammad Farhanwali kota bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.