Berita

Bacok Lawan Berawal Saling Tantang di Whatsapp Antarkan 5 Pelajar di Sukabumi ke Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI–Lagi-lagi aksi penganiayaan melibatkan para pelajar terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berawal saling tantang di aplikasi perpesanan Whatsapp (WA), lima orang pelajar harus berakhir di penjara setelah membacok lawannya hingga kritis.

Polres Sukabumi menetetapkan lima orang pelajar, yakni berinisial MF, 17 tahun, RS, 16 tahun DS, 17 tahun, MA, 17 tahun, dan FI, 18 tahun, sebagai tersangka tindak pidana kekerasan, atau penganiayaan. Kelima tersangka juga harus dipenjara, setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap korbannya hingga kritis di rumah sakit akibat luka bacokan senjata tajam.

Kelima pelajar ditangkap Tim Satreskrim Polres Sukabumi, di kedimannya. Aksi penganiyaan terjadi di Jalan Raya Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (31/12/2025) dinihari.

“Kelima pelajar kami amankan setelah mereka diduga terlibat aksi penganiyaan dengan membacok korbannya hingga kritis. Ironisnya, aksi penganiayan berawal dari persoalan saling ejek dan menantang melalui kiriman voice-note di aplikasi perpesanan whatsapp,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada wartawan, Senin (05/01/2026).

Samian mengatakan, dari saling ejek dan menantang tersebut, berujung janjian berkelahi. Kelompok pelaku melakukan aksi pembacokan setelah mengadang kelompok korban.

Samian menyesalkan, bagaimana provokasi di ruang digital bisa bereskalasi menjadi kekerasan fisik yang bisa mengancam nyawa. Tindakan provokasi di ruang digital yang berujung perkelahian dan tawuran, kerap menjadi pemicu di kalangan sesama pelajar.

Samian memastikan, sikap tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan pidana, meski pelakunya berstatus pelajar. Apalagi aksi penganiayaan, atau kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan kronologi kejadian berawal saat para pelaku sedang berkumpul. Salah seorang pelaku, MF, mengirimkan pesan suara di Whatsapp, mengejek dan menantang berkelahi kepada korban

Korban bersama kelompoknya merespons tantangan dan berangkat ke lokasi yang disepakati. Korban diadang para pelaku saat dalam perjalanan pulang, setelah tidak bertemu di lokasi yang dijanjikan.

“Kelompok korban terdesak saat berusaha memberikan perlawanan. Mereka kalah jumlah hingga berujung aksi pembacokan menggunakan celurit, saat korban jatuh tertinggal teman-temannya yang kabur menyelamatkan diri,” jelas Hartono.

Kelima pelaku dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 262 dan/atau Pasal 467 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pelaku berusia masih di bawah umur diterapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, junto Umdang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Peradilan Pidana Anak.

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

3 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

4 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

5 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

6 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

6 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

9 jam ago

This website uses cookies.