• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bacok Lawan Berawal Saling Tantang di Whatsapp Antarkan 5 Pelajar di Sukabumi ke Penjara

Editor
Senin, 05 Januari 2026 - 04:56
Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Lagi-lagi aksi penganiayaan melibatkan para pelajar terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berawal saling tantang di aplikasi perpesanan Whatsapp (WA), lima orang pelajar harus berakhir di penjara setelah membacok lawannya hingga kritis.

Polres Sukabumi menetetapkan lima orang pelajar, yakni berinisial MF, 17 tahun, RS, 16 tahun DS, 17 tahun, MA, 17 tahun, dan FI, 18 tahun, sebagai tersangka tindak pidana kekerasan, atau penganiayaan. Kelima tersangka juga harus dipenjara, setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap korbannya hingga kritis di rumah sakit akibat luka bacokan senjata tajam.

RelatedPosts

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Kelima pelajar ditangkap Tim Satreskrim Polres Sukabumi, di kedimannya. Aksi penganiyaan terjadi di Jalan Raya Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (31/12/2025) dinihari.

“Kelima pelajar kami amankan setelah mereka diduga terlibat aksi penganiyaan dengan membacok korbannya hingga kritis. Ironisnya, aksi penganiayan berawal dari persoalan saling ejek dan menantang melalui kiriman voice-note di aplikasi perpesanan whatsapp,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada wartawan, Senin (05/01/2026).

Samian mengatakan, dari saling ejek dan menantang tersebut, berujung janjian berkelahi. Kelompok pelaku melakukan aksi pembacokan setelah mengadang kelompok korban.

Samian menyesalkan, bagaimana provokasi di ruang digital bisa bereskalasi menjadi kekerasan fisik yang bisa mengancam nyawa. Tindakan provokasi di ruang digital yang berujung perkelahian dan tawuran, kerap menjadi pemicu di kalangan sesama pelajar.

Samian memastikan, sikap tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan pidana, meski pelakunya berstatus pelajar. Apalagi aksi penganiayaan, atau kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan kronologi kejadian berawal saat para pelaku sedang berkumpul. Salah seorang pelaku, MF, mengirimkan pesan suara di Whatsapp, mengejek dan menantang berkelahi kepada korban

Korban bersama kelompoknya merespons tantangan dan berangkat ke lokasi yang disepakati. Korban diadang para pelaku saat dalam perjalanan pulang, setelah tidak bertemu di lokasi yang dijanjikan.

“Kelompok korban terdesak saat berusaha memberikan perlawanan. Mereka kalah jumlah hingga berujung aksi pembacokan menggunakan celurit, saat korban jatuh tertinggal teman-temannya yang kabur menyelamatkan diri,” jelas Hartono.

Kelima pelaku dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 262 dan/atau Pasal 467 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pelaku berusia masih di bawah umur diterapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, junto Umdang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Peradilan Pidana Anak.

Tags: 5 Pelajar Pelaku PenganiayaanAKBP Samianjawa baratKabupaten Sukabumikapolres sukabumipolres sukabumiSatreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP...

Wisman ke Jabar Juni 2026 dan hunian hotel.(Image: BPS Jabar)

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juni 2026 tercatat sebanyak 477...

Jumlah penumpang dan barang angkutan udara.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026....

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Inflasi Jabar Juli 2026.(Image: BPS Jabar)

Inflasi Juli 2026 Jawa Barat Capai 2,72 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat