Berita

Menantang Bahaya! Dua Pria Tidur di Atap Elf di Jalan Tol Ditindak Polisi

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi menantang bahaya dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf di jalan tol dalam rekaman video di media sosial, menyita perhatian publik. Aksi nekat kedua pria saat elf jurusan Garut-Bandung melintas di jalan tol tersebut, telah ditindak polisi.

Rekaman video yang viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf saat melintas Jalan Tol Purbaleunyi, terjadi Minggu (04/01/2026) siang. Selain memperlihatkan aksi menantang bahaya kedua pria, juga mengangkut banyak muatan barang dalam dus.

Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cileunyi, AKP Dasep Rahwan, membenarkan rekaman video tindakan berbahaya yang beredar di media sosial. Pihaknya sudah menangani kejadian tersebut, dengan memberhentikannya, dan memberikan tindakan terhadap pengemudi elf jurusan Garut-Bandung.

“Informasinya benar. Petugas patroli di lapangan sudah keluarkan angkutan elf tersebut dari Pintu Tol Mohamad Toha, menurunkan, dan memberikan tindakan pengemudinya,” ujar Dasep, saat dikonfirmasi, Senin (05/01/2026).

Dasep mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pria yang berada di atap elf tersebut, bukan penumpang. Keduanya awak elf, sebagai kernet

“Keduanya sebagai kernet. Bukan penumpang, yang sudah diturunkan setelah diberhentikan,” mata Dasep.

Dasep menjelaskan, elf tersebut datang dari arah timur masuk Pintu Tol Cileunyi, dan rencananya akan keluar di pintu Tol Pasirkoja. Petugas patroli yang berhasil mengejar dan memberhentikannya, memaksa elf keluar Pintu Tol Mohamad Toha, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan pengemudinya ditindak.

Angkutan elf tersebut telah melanggar aturan lalu-lintas dan keselamatan di jalan tol. Kedua awak elf berdalih, berada di atap untuk menjaga barang bawaan yang melebihi batas kabin agar tidak jatuh.

Dasep menyesalkan kejadian tersebut hingga viral di media sosial, mengingat tingginya resiko kecelakaan di jalan tol. Perilaku pengemudi yang mengabaikan standar keselamatan, selain membahayakan diri sendiri, barang bawaan tidak terikat dengan benar dan melebihi kapasitas, juga bisa membuat celaka pengguna jalan lain.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu-lintas. Jangan memaksakan muatan, apalagi sampai menempatkan manusia di atap kendaraan karena taruhannya nyawa dan bisa membuat celaka pengguna jalan lain,” tutup Dasep.

Editor

Recent Posts

Bunuh dan Bakar Kekasih, Mantan Polisi Indramayu Dituntut Penjara Seumur Hidup

SATUJABAR, INDRAMAYU--Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, mantan anggota Polri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dituntur…

2 jam ago

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui…

3 jam ago

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri…

4 jam ago

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah…

4 jam ago

Wamendag Roro Buka Giat Pendampingan UMKM Perempuan

Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…

4 jam ago

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…

4 jam ago

This website uses cookies.