Berita

Menantang Bahaya! Dua Pria Tidur di Atap Elf di Jalan Tol Ditindak Polisi

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi menantang bahaya dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf di jalan tol dalam rekaman video di media sosial, menyita perhatian publik. Aksi nekat kedua pria saat elf jurusan Garut-Bandung melintas di jalan tol tersebut, telah ditindak polisi.

Rekaman video yang viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf saat melintas Jalan Tol Purbaleunyi, terjadi Minggu (04/01/2026) siang. Selain memperlihatkan aksi menantang bahaya kedua pria, juga mengangkut banyak muatan barang dalam dus.

Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cileunyi, AKP Dasep Rahwan, membenarkan rekaman video tindakan berbahaya yang beredar di media sosial. Pihaknya sudah menangani kejadian tersebut, dengan memberhentikannya, dan memberikan tindakan terhadap pengemudi elf jurusan Garut-Bandung.

“Informasinya benar. Petugas patroli di lapangan sudah keluarkan angkutan elf tersebut dari Pintu Tol Mohamad Toha, menurunkan, dan memberikan tindakan pengemudinya,” ujar Dasep, saat dikonfirmasi, Senin (05/01/2026).

Dasep mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pria yang berada di atap elf tersebut, bukan penumpang. Keduanya awak elf, sebagai kernet

“Keduanya sebagai kernet. Bukan penumpang, yang sudah diturunkan setelah diberhentikan,” mata Dasep.

Dasep menjelaskan, elf tersebut datang dari arah timur masuk Pintu Tol Cileunyi, dan rencananya akan keluar di pintu Tol Pasirkoja. Petugas patroli yang berhasil mengejar dan memberhentikannya, memaksa elf keluar Pintu Tol Mohamad Toha, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan pengemudinya ditindak.

Angkutan elf tersebut telah melanggar aturan lalu-lintas dan keselamatan di jalan tol. Kedua awak elf berdalih, berada di atap untuk menjaga barang bawaan yang melebihi batas kabin agar tidak jatuh.

Dasep menyesalkan kejadian tersebut hingga viral di media sosial, mengingat tingginya resiko kecelakaan di jalan tol. Perilaku pengemudi yang mengabaikan standar keselamatan, selain membahayakan diri sendiri, barang bawaan tidak terikat dengan benar dan melebihi kapasitas, juga bisa membuat celaka pengguna jalan lain.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu-lintas. Jangan memaksakan muatan, apalagi sampai menempatkan manusia di atap kendaraan karena taruhannya nyawa dan bisa membuat celaka pengguna jalan lain,” tutup Dasep.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Ada 17 Pemain Bayern Munchen Ikut Berlaga

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 telah resmi melanda warga dunia. Raksasa Bundesliga, FC Bayern…

17 menit ago

KJRI Johor Bahru Follow Up Laporan Kekerasan WNI

SATUJABAR, JOHOR BAHRU - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memberikan pelindungan dan…

27 menit ago

Bupati Bogor Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjalani pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala…

32 menit ago

Industri 4.0, Kemenperin Dampingi Dua Perusahaan

Industri 4.0 implementasinya melalui Kick Off Meeting Pendampingan Transformasi Digital 2026 (Multi Sektor). SATUJABAR, JAKARTA…

40 menit ago

Ekspor Perhiasan Tembus USD 9 Miliar

Ekspor perhiasan nasional sepanjang Januari–Desember 2025, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga mencapai USD…

45 menit ago

Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 Sebesar 439 Miliar Dolar

SATUJABAR, JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2026 tetap terjaga. Posisi ULN…

51 menit ago

This website uses cookies.