Berita

Menantang Bahaya! Dua Pria Tidur di Atap Elf di Jalan Tol Ditindak Polisi

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi menantang bahaya dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf di jalan tol dalam rekaman video di media sosial, menyita perhatian publik. Aksi nekat kedua pria saat elf jurusan Garut-Bandung melintas di jalan tol tersebut, telah ditindak polisi.

Rekaman video yang viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf saat melintas Jalan Tol Purbaleunyi, terjadi Minggu (04/01/2026) siang. Selain memperlihatkan aksi menantang bahaya kedua pria, juga mengangkut banyak muatan barang dalam dus.

Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cileunyi, AKP Dasep Rahwan, membenarkan rekaman video tindakan berbahaya yang beredar di media sosial. Pihaknya sudah menangani kejadian tersebut, dengan memberhentikannya, dan memberikan tindakan terhadap pengemudi elf jurusan Garut-Bandung.

“Informasinya benar. Petugas patroli di lapangan sudah keluarkan angkutan elf tersebut dari Pintu Tol Mohamad Toha, menurunkan, dan memberikan tindakan pengemudinya,” ujar Dasep, saat dikonfirmasi, Senin (05/01/2026).

Dasep mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pria yang berada di atap elf tersebut, bukan penumpang. Keduanya awak elf, sebagai kernet

“Keduanya sebagai kernet. Bukan penumpang, yang sudah diturunkan setelah diberhentikan,” mata Dasep.

Dasep menjelaskan, elf tersebut datang dari arah timur masuk Pintu Tol Cileunyi, dan rencananya akan keluar di pintu Tol Pasirkoja. Petugas patroli yang berhasil mengejar dan memberhentikannya, memaksa elf keluar Pintu Tol Mohamad Toha, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan pengemudinya ditindak.

Angkutan elf tersebut telah melanggar aturan lalu-lintas dan keselamatan di jalan tol. Kedua awak elf berdalih, berada di atap untuk menjaga barang bawaan yang melebihi batas kabin agar tidak jatuh.

Dasep menyesalkan kejadian tersebut hingga viral di media sosial, mengingat tingginya resiko kecelakaan di jalan tol. Perilaku pengemudi yang mengabaikan standar keselamatan, selain membahayakan diri sendiri, barang bawaan tidak terikat dengan benar dan melebihi kapasitas, juga bisa membuat celaka pengguna jalan lain.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu-lintas. Jangan memaksakan muatan, apalagi sampai menempatkan manusia di atap kendaraan karena taruhannya nyawa dan bisa membuat celaka pengguna jalan lain,” tutup Dasep.

Editor

Recent Posts

Jakarta Sneakers Day Blok M Festival 2026 Diapresiasi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi penyelenggaraan…

2 jam ago

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm…

2 jam ago

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR)…

2 jam ago

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa…

2 jam ago

Taipei Open 2026: Leo/Daniel Sukses ke Final

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

5 jam ago

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…

6 jam ago

This website uses cookies.