Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, PURWAKARTA–Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk kontainer, mengakibatlan dua orang tewas dan tujuh lainnya menderita luka-luka.
Tabrakan beruntun melibatkan sembilan kendaraan di ruas Tol Cipularang, terjadi di Kilometer 93-B, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kejadiannya, pada Kamis (05/03/2026) malam.
Truk kontainer diduga sebagai pemicu utama kecelakaan tabrakan beruntun. Dua orang dilaporkan tewas di lokasi kejadian dan tujuh lainnya menderita luka-luka.
Menurut Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, kecelakaan beruntun terjadi, sekitar pukul 20.18 WIB. Sembilan kendaraan yang terlibat tabrakan melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.
“Telah terjadi kecelakaan beruntun melibatkan sembilan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta. Kecelakaan bermula dari kendaraan truk kontainer,” ujar Enggar, dalam keterangannya, Jum’at (06/03/2026).
Enggar mengatakan, dugaan sementara penyebab kecelakaan beruntun, kegagalan sistem pengereman pada truk kontainer. Rem truk kontainer yang tidak berfungsi, mengakibatkan laju truk tidak terkendali hingga menghantam kendaraan di depannya.
“Dugaan sementara, truk kontainer mengalami rem blong. Kegagalan sistem pengereman, atau rem tidak berfungsi mengakibatkan laju truk kontainer tidak terkendali,” kata Ebggar.
Dua korban korban tewas dalam kecelakaan beruntun, pengemudi dan penumpang mobil pikap. Sementara tujuh orang lainnya yang mengalami luka-luka dalam perawatan di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta.
Kecelakaan beruntun sempat menghambat arus lalu lintas di ruas Tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta. Seluruh kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan parah dan sudah dievakuasi dari lokasi kejadian.
Sopir Truk Jadi Tersangka
Sementara itu, sopir truk kontainer bernomor polisi B 9367 UEL, bernama Muhamad Yahya, berusia 27 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dalam kecelakaan beruntun di Kilometer 93-B Tol Cipularang, setelah melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, Olah TKP (tempat kejadian perkara), hingga analisis rekaman CCTV.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap adanya tiga faktor utama pemicu kecelakaan. Dari hasil penyelidikan, sopir (truk kontainer) atas nama Muhammad Yahya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono, saat melakukan olah TKP, Jumat (06/03/2026).
Raydian mengungkapkan, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan angkutan. Kelalaian berkaitan dengan dugaan muatan berlebih, atau overload yang dibawa truk kontainer saat kejadian.
Ditlantas Polda Jawa Barat menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun, Jumat (06/03/2026) pagi.
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman…
PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi…
PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak…
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin…
Memahami kebutuhan, pengalaman, dan perubahan perilaku konsumen menjadi salah satu sumber insight bagi ParagonCorp dalam…
JAKARTA - Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode…
This website uses cookies.