• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Atasi Banjir, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Penghalang Aliran Air

Editor
Selasa, 08 April 2025 - 05:51
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau sejumlah titik terdampak banjir di wilayah Kecamatan Panyileukan dan Cinambo pada Senin, 7 April 2025.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau sejumlah titik terdampak banjir di wilayah Kecamatan Panyileukan dan Cinambo pada Senin, 7 April 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau sejumlah titik terdampak banjir di wilayah Kecamatan Panyileukan dan Cinambo pada Senin, 7 April 2025.

Dalam tinjauannya, Erwin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menangani masalah banjir secara menyeluruh, dengan fokus pada pemilihan sempadan sungai dan perbaikan sistem drainase.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Lokasi yang dikunjungi meliputi Kelurahan Mekar Mulya RW 01 (Jalan Mekar Arum dan Jalan Mekar Asih), RW 04 (Jalan Pamekar Timur 21), Kelurahan Cipadung Kulon (Jalan Sindangsari RT 01 RW 11), dan Kelurahan Sukamulya (Jalan Sandang No. 6 RW 04 dan RW 03).

Erwin mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama banjir di kawasan tersebut adalah banyaknya bangunan yang berdiri di atas saluran air atau anak sungai. Berdasarkan data, setidaknya ada 87 bangunan yang melanggar aturan tersebut.

“Ini hak masyarakat yang digunakan untuk pribadi, tentu tidak benar. Kami akan undang warga untuk berdialog, mencari solusi bersama. Bila perlu, bangunan yang menghalangi aliran air akan kami bongkar,” tegas Erwin melalui keterangan resmi.

Dalam upaya mengatasi banjir yang sering melanda wilayah Panyileukan dan Cinambo, Erwin menyatakan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap, dengan solusi jangka pendek dan jangka panjang yang berkelanjutan.

Untuk jangka pendek, Pemkot Bandung akan menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air dan anak sungai. Bangunan tersebut dinilai menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air, sehingga menyebabkan genangan dan banjir. Penertiban dilakukan dengan pendekatan dialog kepada warga, mengedepankan musyawarah agar solusi bisa diterima semua pihak.

Pemkot Bandung juga akan menambah pompa air di titik-titik rawan banjir serta mengeruk saluran air yang mengalami pendangkalan. Warga juga diimbau untuk tidak menutup saluran depan rumah dengan cor permanen agar pembersihan dan aliran air tetap lancar.

Bantuan berupa kebutuhan pokok seperti makanan, kasur, dan kebutuhan lainnya juga akan disalurkan kepada warga terdampak. Selain itu, Pemkot Bandung akan menempatkan mesin penyedot air di area genangan sebagai langkah cepat saat banjir terjadi.

Untuk jangka panjang, Pemkot Bandung tengah menyusun blueprint drainase kota yang akan menjadi panduan dalam penataan sistem air secara menyeluruh. Program ini mencakup pelebaran dan pendalaman gorong-gorong, pembangunan kolam retensi di area rawan banjir, serta normalisasi sungai yang alirannya terganggu oleh bangunan liar.

Erwin juga meminta dukungan penuh dari aparat kewilayahan, camat, lurah, dan ketua RW untuk aktif mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga fungsi saluran air.

“Kami hadir untuk berdialog, bukan hanya menertibkan. Mari kita sinergikan antara pemerintah dan masyarakat untuk Bandung yang lebih tangguh menghadapi banjir,” katanya.

Tinjauan ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, termasuk Camat Cinambo, Camat Panyileukan, Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Alam dan Bangunan Merdeka (DSDABM), Dinas Sosial, serta forum RW setempat.

Erwin berharap agar warga tetap sabar dan bersama-sama menjaga lingkungan. “Banjir ini tidak bisa selesai seketika, tapi insya Allah dengan kolaborasi, kita bisa mengurangi bahkan mencegah banjir kembali terjadi,” ungkapnya.

Tags: banjir bandungerwinWakil Wali Kota Bandung

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.