• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Atalia: Resmi Bercerai, Tidak Ada Hubungan Pihak Ketiga dan Jangan Ada Lagi Isu Liar!

Editor
Kamis, 08 Januari 2026 - 04:24
Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, telah resmi mengakhiri rumah tangganya setelah diputus Majelis Hakim melalui mekanisme e-court di Pengadilan Agama Bandung. Setelah Ridwan Kamil, Atalia Praratya juga menyampaikan keterangan tertulis, menegaskan, perceraiannya masalah internal keluarga, tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga, dan berharap agar isu-isu liar  dihentikan.

Pasca gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, dikabulkan Majelis Hakim dalam sidang putusan melalui mekanisme ecourt di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (07/01/2026), Atalya Praratya menyampaikan keterangan tertulis. Melalui Kuasa Hukumnya, Debi Agusfriansa, mengatakan, gugatan perceraian kliennya di Pengadilan Agama Bandung, berlangsung sejak 09 Desember 2025, diawali sidang perdana, pada 17 Desember, dengan agenda pemeriksaan saksi dan penjadwalan mediasi.

RelatedPosts

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

“Tanggal 19 Desember 2025, klien kami, Atalia Praratya selaku pihak penggugat, dan Ridwan Kamil selaku pihak tergugat, menghadiri mediasi, dan hasilnya kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berpisah,” ujar Debi.

Persidangan kemudian berlanjut pada 31 Desember 2025, dengan adenda laporan hasil proses mediasi, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik penggugat dan duplik tergugat, serta pembuktian, hingga menghadirkan dua orang saksi. Pada 02 Januari 2026, agenda persidangan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan, sampai pada 07 Januari 2026 sidang gugatan cerai diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung.

“Tanggal 07 Januari 2026, berdasarkan amar putusan Pengadilan Agama Bandung, bahwa gugatan yang diajukan oleh pengguggat diterima, dan berdasarkan putusan Ibu Atalia Praratya dan Bapak Ridwan Kamil Resmi bercerai secara hukum. Namun, apabila ada yang keberatan, diberi waktu dua minggu setelah putusan, dan dari pihak kami selaku kuasa hukum penggugat dipastikan tidak ada upaya banding dan tetap menghormati putusan dari Pengadilan Agama Bandung,” jelas Debi.

Debi menegaskan, setelah adanya putusan Pengadilan Agama Bandung, kliennya berharap bisa mengakhiri isu-isu liar yang bermunculan. Perceraian Anggota DPR RI dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, merupakan masalah internal keluarga.

“Perceraian klien kami yang sudah resmi diputuskan, masalah internal keluarga. Tidak ada hubunganya dengan pihak ketiga, apalagi isu mengorbakan demi kepentingan pengamanan aset, itu tidak mungkin dan tidak benar. Kami juga berharap, tidak ada lagi peramal-peramal yang menduga-duga hal yang tidak benar,” tegas Debi.

Tags: Anggota DPR RIjawa baratMantan Gubernur Jawa BaratPengadilan Agama BandungRidwan Kamil dan Atalia Resmi BerceraiTidal Ada Hubungan Pihak Ketiga

Related Posts

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Kuningan Job Fair.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kuningan Job Fair 2026, Ikhtiar Menekan Pengangguran

Editor
15 Juli 2026

Kuningan Job Fair 2026 digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ewangga, Rabu (15/7/2026) diikuti 40 perusahaan dari berbagai daerah. SATUJABAR, KUNINGAN...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat