• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jabar Renggut 59 Jiwa

Editor
Senin, 07 April 2025 - 09:09
Ilustrasi bangkai mobil setelah terlibat kecelakaan(Foto:Istimewa).

Ilustrasi bangkai mobil setelah terlibat kecelakaan(Foto:Istimewa).

Total sebanyak 220 kejadian kecelakaan terjadi selama arus mudik dan balik lebaran tersebut.

SATUJABAR, BANDUNG — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melaporkan, sebanyak 59 orang pemudik meninggal dunia saat arus mudik dan arus balik Lebaran 1446 Hijriah periode 23 Maret hingga 5 April. Total sebanyak 220 kejadian kecelakaan terjadi selama arus mudik dan balik lebaran tersebut.

RelatedPosts

Microsoft Komit Investasi di Indonesia USD 1,7 Miliar

Bertemu Pejabat Meta, Menkomdigi Desak Percepat Blokir Akun Anak

Indonesia dan Rusia Jajaki Kerja Sama Teknologi Satelit dan AI

Plt Dishub Provinsi Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan, jumlah kecelakaan saat arus mudik dan balik lebaran 1446 H itu lebih rendah dibanding tahun sebelumnya (2024). Dia menyebutkan, data tersebut bersumber dari kepolisian Jawa Barat.

“Korban meninggal dunia pada tahun ini (2025) sebanyak 59 orang, luka berat 64 orang,” ucap dia.

Sementara pada 2024, Dhani mengatakan, kecelakaan mencapai 397. Terdiri dari korban meninggal dunia 193 orang, luka berat 39 dan ringan 487.

“Itu artinya, ngka kecelakaan tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu,” ujarnya.

Dhani mengatakan, kecelakaan terjadi di jalur tol dan jalan arteri di Jabar. Kata dia, kecelakaan di jalur tol sebanyak tujuh kejadian ,sedangkan di jalur arteri 213 kejadian.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengimbau, pemudik yang hendak mudik ke kampung halaman tidak memaksakan menggunakan sepeda motor, apalagi berboncengan melebihi muatan. Mereka mendorong agar pemudik mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah pusat atau daerah.

“Khusus pengendara sepeda motor baiknya memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang disiapkan oleh beberapa instansi seperti Polda Jabar,” ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto.

Namun, dia mengatakan, apabila memang terpaksa harus menggunakan sepeda motor, tidak membawa bawaan yang melebihi kapasitas berat dan dimensi motor. Dodi mengingatkan, pemudik untuk mempersiapkan segala hal sebelum mudik dan berhati-hati saat berkendara di jalur mudik.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan baik, cek kondisi tekanan ban, bunga ban, kondisi minyak rem, oli mesin, karet wiper dan air wiper, peralatan dongkrak, dan segitiga pengaman. Kaca depan, belakang dan lampu rem dibersihkan,” kata dia.

Selain itu, memastikan saat berkendara jarak jauh khususnya di jalan tol selalu menggunakan sabuk keselamatan. Baik penumpang depan maupun penumpang belakang termasuk baris ketiga.

“Pastikan setiap 4 jam untuk melakukan istirahat, bila perlu setiap 2 jam sekali istirahat untuk meningkatkan stamina dan waktu reaksi saat mengemudi,” kata dia.(yul)

Tags: arus mudik dan balikkecelakaan lalinkorban meninggallebaran 1446 h

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Microsoft Komit Investasi di Indonesia USD 1,7 Miliar

Editor
25 September 2026

NEW YORK - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi komitmen investasi Microsoft sebesar USD 1,7 Miliar di Indonesia untuk...

Menkomdigi Meutya Hafid beserta jajaran bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Bertemu Pejabat Meta, Menkomdigi Desak Percepat Blokir Akun Anak

Editor
25 September 2026

NEW YORK - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kewajiban Meta untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo saat menerima Kunjungan Diplomatik Delegasi dari Utusan Kepresidenan Federasi Rusia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (23/09/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Indonesia dan Rusia Jajaki Kerja Sama Teknologi Satelit dan AI

Editor
25 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital dan Pemerintah Federasi Rusia menjajaki kerja sama teknologi satelit dan kecerdasan artifisial (AI) sebagai...

Internet Gratis Sampai Tingkat RW, Cara Kota Bandung Menuju World Class City

Penyebar Hoaks Pemadaman Internet Diburu!

Editor
25 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25 sampai 27...

Kemenpora RI mengadakan seleksi terbuka pengisian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum (BLU) untuk jabatan Direktur Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan pada Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK). (dok.Istimewa)

Kemenpora Buka Seleksi Pejabat Baru Level Direktur

Editor
25 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) mengadakan seleksi terbuka pengisian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum (BLU) untuk jabatan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara Pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Bandung Periode 2026–2027.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pesan Wali Kota Bandung Buat Mahasiswa

Editor
25 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) untuk terus menjaga semangat moderasi beragama sekaligus menjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.