• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Anwar Usman: Hakim MK yang Suka Teater

Editor
Rabu, 08 November 2023 - 06:16
anwar usman

Anwar Usman (wikipedia)

RelatedPosts

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

Prof. Dr Anwar Usman, S.H., M.H. dilahirkan pada 31 Desember 1956.
Dia adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.
Sebelumnya, Anwar Usman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5.
Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.
Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Di Mahkamah Agung (MA), jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997–2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003–2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Riwayat Hidup

Masa Kecil
Anwar dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima selama 6 tahun hingga 1975.
Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.
Berbeda dengan teman-teman PGAN-nya yang setelah lulus memilih masuk kuliah IAIN atau IKIP, ia memilih kuliah Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984. Kelak SD Kalibaru berkembang membuka tingkatan sekolah yang lain dan Anwar terpilih sebagai ketua yayasan.

Teater

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebardjo. Selain sibuk dalam kegiatan perkuliahan dan mengajar, Anwar tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara.
Dirinya pun sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.
Anwar hanya mendapat peran kecil, tetapi ia merasa mendapat suatu kebanggaan bisa menjadi anak buah sutradara sehebat Ismail Soebarjo. Film yang berjudul Perempuan dalam Pasungan menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra.
Akan tetapi, keterlibatan Anwar dalam film yang meledak pada 1980 tersebut, menuai kritik dari orangtuanya.
“Ketika film itu meledak, sampailah film itu ke Bima. Kebetulan di film itu ada adegan saya jalan berdua seorang wanita di Pasar Cikini, orang-orang di kampung saya, heboh semua. Padahal di film itu saya hanya sebagai penggembira saja. Ketika Bapak saya tahu, saya dimarahi. Kata beliau, ‘Katanya ke Jakarta untuk kuliah, ini malah main film’,” kenangnya sambil tersenyum.
Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalaman dia yang paling berkesan. Menurutnya, dunia teater mengajarkannya banyak hal termasuk tentang filosofi kehidupan.
Dunia teater dan film, menurut mantan Hakim Yustisial Mahkamah Agung ini, pada intinya mengandung unsur edukasi yang mengajak pada kebajikan, termasuk bagaimana bersikap dan bertutur kata.
“Mengucapkan sumpah seorang diri di hadapan Presiden SBY, banyak teman yang khawatir. Tapi, Alhamdulillah, berkat pengalaman saya di bidang teater, saya bisa mengatasi kegugupan dan tidak demam panggung ketika harus mengucapkan lafal sumpah,” urai Anwar.
Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
“Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di manapun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apapun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah. Insya Allah saya akan memegang dan melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” urai pria yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang tersebut.

Karier

Di Mahkamah Agung, Anwar pernah menduduki jabatan Asisten Hakim Agung periode 1997–2003. Pada tahun 2001, ia merampungkan studi magister hukum di STIH IBLAM Jakarta.
Kemudian kariernya berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung periode 2003–2006. Lalu pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar mengaku tidak asing dengan Mahkamah Konstitusi. Selain dari keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
Anwar menjabat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006–2011, jabatan terakhirnya di lembaga hukum itu. Ia memperoleh gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.
Pada tanggal 6 April 2011, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.[5] Pada tanggal 6 April 2016, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua yang rencananya berakhir pada April 2026.
Anwar Usman menanggalkan status sebagai Ketua MK setelah menjalani sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie.
Dalam putusan sidang tersebut Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik dan Perilaku Hakim Konsitusi yaitu prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
Sumber: wikipedia
Tags: anwar usmanhakim mkputusan mkmk

Related Posts

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

(Foto: Istimewa)

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Editor
20 April 2026

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi 13 ekor burung hidup. Untuk...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tertangkap warga setelah terlibat aksi...

Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman di Komplek Pergudangan Banjarkemantren Perum BULOG Cabang Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026).(Foto: Dok. Humas Bulog)

Mentan Kunjungi Gudang Bulog Surabaya, Pastikan Stok Cadangan Pangan Pemerintah

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran...

Penjualan eceran minimarket swalayan

Harga Plastik Meroket, Pemkot Bandung Imbau Warga Pakai Kantong Ramah Lingkungan

Editor
20 April 2026

Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri yang dapat digunakan berulang kali. SATUJABAR, BANDUNG -...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bagaimana Harga MinyaKita di Kota Bandung? Ini Kata Farhan

Editor
20 April 2026

Masyarakat dapat memperoleh harga sesuai HET apabila membeli di jaringan mitra Bulog. Namun, di luar jaringan tersebut, harga mengikuti dinamika...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.