• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ancam Istri Menggunakan Senjata Api, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Editor
Minggu, 16 Februari 2025 - 12:34
Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, menangkap pria berinisial VR. Penangkapan terhadap pia berusia 32 tahun tersebut, setelah dilaporkan warga mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pria berinisial VR, 32 tahun, ditangkap di kediamannya di Komplek Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (15/02/2025) malam.

“Pelaku atas nama inisial VR, 32 tahun, ditangkap atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya. Pelaku mengancam istrinya atas nama inisial DM, 28 tahun, dengan menggunakan senjata api, rakitan” ujar Joko, saat dihubungi, Minggu (16/02/2025).

Joko mengatakan, penangkapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, berawal dari laporan warga perumahan. Warga melaporkan kepada polisi, setelah mendengar keributan di rumah pelaku dan pelaku menguasai senjata api.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah warga melaporkan kejadian. Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan senjata api rakitan jenisi revolver, seperti dilaporkan warga,” kata Joko.

Pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir peluru, diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan penyidik terkait tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, dan kepemilikan senjata api.

“Motif pelaku di balik pengancaman menggunakan senjata api terhadap istrinya, masih menjadi teka-teki. Penyidik sedang mendalaminya,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan, penyidik juga masih menelusuri asal-muasal pelaku bisa mendapatkan senjata api rakitan. Namun, senjata api yang dikuasai pelaku dipastikan ilegal.(chd).

Tags: polres garut

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.