• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ancam Istri Menggunakan Senjata Api, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Editor
Minggu, 16 Februari 2025 - 12:34
Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, menangkap pria berinisial VR. Penangkapan terhadap pia berusia 32 tahun tersebut, setelah dilaporkan warga mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pria berinisial VR, 32 tahun, ditangkap di kediamannya di Komplek Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (15/02/2025) malam.

RelatedPosts

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

“Pelaku atas nama inisial VR, 32 tahun, ditangkap atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya. Pelaku mengancam istrinya atas nama inisial DM, 28 tahun, dengan menggunakan senjata api, rakitan” ujar Joko, saat dihubungi, Minggu (16/02/2025).

Joko mengatakan, penangkapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, berawal dari laporan warga perumahan. Warga melaporkan kepada polisi, setelah mendengar keributan di rumah pelaku dan pelaku menguasai senjata api.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah warga melaporkan kejadian. Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan senjata api rakitan jenisi revolver, seperti dilaporkan warga,” kata Joko.

Pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir peluru, diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan penyidik terkait tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, dan kepemilikan senjata api.

“Motif pelaku di balik pengancaman menggunakan senjata api terhadap istrinya, masih menjadi teka-teki. Penyidik sedang mendalaminya,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan, penyidik juga masih menelusuri asal-muasal pelaku bisa mendapatkan senjata api rakitan. Namun, senjata api yang dikuasai pelaku dipastikan ilegal.(chd).

Tags: polres garut

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Image: Diskominfo Kuningan

Hati-hati Modus Penipuan ‘Jalan Pintas’ Naik Haji, Sasar Calon Jemaah dan Warga

Editor
16 April 2026

Cara pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.