BANDUNG – Alun-alun Bandung Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat setelah menjalani sejumlah evaluasi dan perbaikan. Pembukaan kembali ruang terbuka publik tersebut diresmikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertepatan dengan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Farhan mengatakan, pembukaan kembali Alun-alun Bandung dilakukan setelah pemerintah kota melakukan evaluasi sejak Januari 2026. Sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat telah diperbaiki sehingga kawasan tersebut dinilai siap kembali digunakan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa meresmikan kembali alun-alun yang sejak Januari yang lalu saya evaluasi. Aekarang sudah siap,” ujar Farhan melalui keterangan resmi Humas.
Menurutnya, pembukaan kembali Alun-alun Bandung tidak hanya berkaitan dengan kesiapan fasilitas, tetapi juga harus diikuti dengan pengelolaan dan pemeliharaan secara berkelanjutan. Karena itu, ia meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) bersama Kelurahan Balonggede membentuk tim khusus yang bertugas menjaga kebersihan kawasan.
Tim tersebut nantinya aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban saat menggunakan fasilitas publik.
“Pesannya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta kepada Lurah Balonggede agar membentuk sebuah tim yang memang tugasnya melakukan pembersihan-pembersihan sambil kita mengedukasi masyarakat tentang menjaga alun-alun ini,” katanya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, akses masuk ke area taman Alun-alun Bandung juga akan diatur. Farhan menyebut, untuk sementara hanya satu pintu yang dibuka sebagai akses masyarakat.
Pengaturan teknis akses tersebut akan dilakukan oleh DPKP bersama pihak kewilayahan.
“Pintu yang dibuka cuma satu. Itu nanti diatur secara teknis oleh DPKP dan oleh kelurahan. Demi keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Farhan juga menegaskan, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan masuk ke dalam area taman.
“PKL tidak boleh masuk ke dalam taman. Jelas, pasti,” ujarnya.
Sedangkan untuk PKL yang berada di luar area taman, pengaturannya diserahkan kepada pihak kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Farhan mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kembali Alun-alun Bandung sebagai ruang terbuka publik bersama. Menurutnya, keberadaan alun-alun merupakan bagian dari sejarah dan warisan para pendiri Kota Bandung yang harus dijaga bersama.
Ia mempersilakan masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk berbagai aktivitas bersama keluarga maupun komunitas, mulai dari bermain, berkumpul, hingga piknik.
“Untuk masyarakat silakan manfaatkan ruang terbuka publik ini yang merupakan warisan dari para pendiri Kota Bandung untuk betul-betul dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bersama-sama,” katanya.
Farhan bahkan mengajak warga menikmati Alun-alun Bandung dengan berbagai aktivitas positif.
“Bade ameng, bade botram, bade piknik mangga, tapi tetap ikuti peraturan,” tuturnya.
“Kita ingin taman ini menjadi taman yang akan selalu membuat seluruh warga Bandung bahagia dan gratis,” ucapnya.
Meski telah kembali dibuka, masyarakat belum dapat menggunakan kawasan taman Alun-alun Bandung selama 24 jam. Pemkot Bandung menetapkan waktu operasional taman mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Farhan berharap, pembukaan kali ini dapat berlangsung secara permanen selama tidak kembali ditemukan persoalan yang membutuhkan perbaikan.
“Kenapa kemarin waktu itu ditutup? Karena dari Desember sama Januari banyak keluhan belum beres, maka saya tutup dulu, perbaiki,” jelasnya.
Dengan selesainya berbagai perbaikan dan evaluasi, Farhan berharap Alun-alun Bandung dapat terus dibuka dan dimanfaatkan masyarakat.
“Kalau memang mudah-mudahan tidak ada lagi yang perlu diperbaiki maka kita akan permanen terus dibuka. Tapi jam 8 sampai jam 4 sore,” pungkasnya.







