• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah…BPKH Serahkan Living Cost 152 Juta Riyal untuk Jamaah Haji Reguler

Editor
Selasa, 15 April 2025 - 01:34
haji dan umroh niat ihram

Masjidil Haram Mekkah (Kemenag)

Per jamaah akan mendapatkan 750 riyal atau sekitar Rp 3.187.500 untuk biaya hidup.

SATUJABAR, JAKARTA — Kabar gembira bagi jamaah haji Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan uang tunai dalam bentuk mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) bagi jamaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M untuk biaya hidup selama melaksanakan haji atau living cost. Per jamaah akan mendapatkan 750 riyal atau sekitar Rp 3.187.500.

RelatedPosts

Pertemuan Musim Semi IMF-World Bank 2026 Dorong Langkah Bersama Hadapi Ketidakpastian Global

Presiden Prabowo Beri Arahan Kepada Ketua DPRD Se-Indonesia

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Setiap jamaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (satu lembar), SAR 100 (dua lembar), dan SAR 50 (satu lembar). Jika ditotal, ada sebanyak SAR 152.490.000 yang disiapkan BPKH untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jamaah haji reguler tahun ini.

Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan, penyediaan bank notes (uang kertas asing) ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jamaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

“Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jamaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar Amri dalam siaran persnya, Selasa (15/4/2025).

Menurut dia, pengadaan bank notes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” ucap Amri.

Dia pun menekankan, efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp 89,4 juta per jamaah, turun dari Rp 93,4 juta pada tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, jamaah haji hanya dibebankan Rp 55,4 juta. Sisanya, sebesar Rp 33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji.

“Bahkan dari Rp 55,4 juta itu, jamaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR 750 atau setara dengan sekitar Rp 3 juta,” kata Amri.

Misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi bank notes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan bank notes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada 2023, living cost diberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. (yul)

Tags: bpkhHajijamaah regulerliving cost

Related Posts

(Foto: Bank Indonesia)

Pertemuan Musim Semi IMF-World Bank 2026 Dorong Langkah Bersama Hadapi Ketidakpastian Global

Editor
18 April 2026

Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral menyepakati Global Policy Agenda sebagai langkah bersama mengelola tekanan dan transformasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Presiden Prabowo Subianto.(FOTO: Setneg)

Presiden Prabowo Beri Arahan Kepada Ketua DPRD Se-Indonesia

Editor
18 April 2026

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. SATUJABAR, JAKARTA...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 18/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.884.000 per gram sebelum...

(Foto: Humas BRIN)

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

Editor
18 April 2026

Secara global, lanjutnya, LTJ merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari kendaraan listrik, elektronik, hingga industri...

BRIN

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Masinis KCIC

102 SDM Indonesia Ikuti Pelatihan Operasionalisasi Kereta Cepat

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC memulai HSR Training Batch V Tahap 1 sebagai bagian dari kelanjutan penguatan kemandirian SDM Indonesia dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.