• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi Gegara Warisan

Editor
Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39
Ilustrasi aksi pembacokan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi pembacokan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI — Seorang adik tega menghabisi kakak kandungnya hingga tewas dengan menggunakan samurai. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kabupatan Sukabumi, Jawa Barat tersebut, gegara perkara tanah warisan.

Peristiwa pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya, terjadi di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Pelaku bernama Prengki, 53 tahun, berhasil diamankan polisi, tidak lama setelah menghabisi kakak kandungnya bernama Hendra Gunawan, 55 tahun.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Angkutan Lebaran 2026: Menhub Prihatin Masih Ada Truk Sumbu Tiga Beroperasi

Angkutan Lebaran 2026: Layanan Pelindo Beroperasi Penuh

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, peristiwa pembunuhan bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku. Kedua kakak beradik tersebut

terlibat cekcok di dalam rumah, perkara bagi tanah warisan, berujung penganiayaan, yang menewaskan korban.

“Korban (Hendra Gunawan) dianiaya adiknya (Prengki) dengan beberapakali dibacok menggunakan samurai hingga meninggal dunia. Pemicunya, perkara bagi tanah warisan,” ujar Bagus saat dihubungi, Minggu (23/02/2025).

Bagus mengatakan, peristiwa pembunuhan dilakukan di sebuah lahan kosong, saat korban sudah meninggalkan rumah pelaku, Sabtu (23/02/2025). Korban sempat berusaha menghindar dengan melarikan diri, namun berhasil dikejar pelaku yang sudah membawa samurai.

“Korban meninggal dujia di lokasi dengan menderita enam luka bacokan samurai di kepala, pelipis, dahi, dada, serta lengan. Pelaku berhasil kami amankan setelah dikepung warga,” kata Bagus.

Pelaku diamankan berikut barang bukti samurai yang digunakan saat menganiaya korban. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat pasal berlapis, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, junto Pasal 338, serta Pasal 351, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: sukabumiwarisan

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 16/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.992.000 per gram sebelum...

Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

Angkutan Lebaran 2026: Menhub Prihatin Masih Ada Truk Sumbu Tiga Beroperasi

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan...

Pelabuhan Pelindo.(Foto: Dok. Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Layanan Pelindo Beroperasi Penuh

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan seluruh layanan kepelabuhanan tetap beroperasi penuh selama masa angkutan Lebaran...

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik-balik Lebaran 2026...

(Image: BMKG)

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan informasi cuaca selama periode awal mudik Lebaran. Secara umum...

Barang bukti OTT Bupati Cilacap oleh KPK.(Foto: Istimewa)

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.