• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi Gegara Warisan

Editor
Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39
Ilustrasi aksi pembacokan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi pembacokan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI — Seorang adik tega menghabisi kakak kandungnya hingga tewas dengan menggunakan samurai. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kabupatan Sukabumi, Jawa Barat tersebut, gegara perkara tanah warisan.

Peristiwa pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya, terjadi di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Pelaku bernama Prengki, 53 tahun, berhasil diamankan polisi, tidak lama setelah menghabisi kakak kandungnya bernama Hendra Gunawan, 55 tahun.

RelatedPosts

Pengemudi Mabuk, Mobil Minibus di Sukabumi Tabrak 4 Sepeda Motor dan Ambulans

Sebanyak 92.257 Buruh Akan Hadiri Mayday Fiesta 2026 di Monas, Polri Siapkan Pengawalan

Inovasi Jabar Lahirkan Produk Pariwisata Ramah Muslim

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, peristiwa pembunuhan bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku. Kedua kakak beradik tersebut

terlibat cekcok di dalam rumah, perkara bagi tanah warisan, berujung penganiayaan, yang menewaskan korban.

“Korban (Hendra Gunawan) dianiaya adiknya (Prengki) dengan beberapakali dibacok menggunakan samurai hingga meninggal dunia. Pemicunya, perkara bagi tanah warisan,” ujar Bagus saat dihubungi, Minggu (23/02/2025).

Bagus mengatakan, peristiwa pembunuhan dilakukan di sebuah lahan kosong, saat korban sudah meninggalkan rumah pelaku, Sabtu (23/02/2025). Korban sempat berusaha menghindar dengan melarikan diri, namun berhasil dikejar pelaku yang sudah membawa samurai.

“Korban meninggal dujia di lokasi dengan menderita enam luka bacokan samurai di kepala, pelipis, dahi, dada, serta lengan. Pelaku berhasil kami amankan setelah dikepung warga,” kata Bagus.

Pelaku diamankan berikut barang bukti samurai yang digunakan saat menganiaya korban. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat pasal berlapis, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, junto Pasal 338, serta Pasal 351, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: sukabumiwarisan

Related Posts

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Mabuk, Mobil Minibus di Sukabumi Tabrak 4 Sepeda Motor dan Ambulans

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Sebuah mobil minibus melaju ugal-ugalan hingga menabrak empat sepeda motor, mobil ambulans, dan terakhir menghantam tiang listrik di Kabupaten...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Sebanyak 92.257 Buruh Akan Hadiri Mayday Fiesta 2026 di Monas, Polri Siapkan Pengawalan

Editor
30 April 2026

Pergerakan buruh dari wilayah Jawa Barat yang akan mengikuti Mayday Fiesta 2026 di Monas tercatat sebanyak 92.257 orang yang akan...

Musala.(Pexels)

Inovasi Jabar Lahirkan Produk Pariwisata Ramah Muslim

Editor
30 April 2026

Pariwisata Ramah Muslim bukanlah upaya mengubah karakter destinasi, melainkan menghadirkan layanan tambahan (extended services) berupa amenitas yang mampu memenuhi kebutuhan...

Anwar Satibi (38), ayah kandung Nizam Syafei (12), saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Nizam di Sukabumi, Ayah Kandung Korban Ditetapkan Tersangka

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Proses pengusutan atas kasus kematian Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bergulir. Polisi...

SMAN 1 Sindang Indramayu.(Foto: SMAN1 Sindang)

2 SMA dan 1 SMK di Indramayu dan Majalengka Berubah Jadi Sekolah ‘Maung’

Editor
30 April 2026

Persyaratan khusus yang membedakan dengan sekolah SMA/SMK reguler lainnya yaitu prestasi nilai kemampuan akademik, kemampuan IQ nya minimal 130 yang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 30/4/2026 Rp 2.769.000 Per Gram

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 30/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.769.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.