• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Abaikan Permintaan Kuasa Hukum PDIP, KPK Tetap Panggil Hasto 20 Februari

Editor
Kamis, 20 Februari 2025 - 07:15
KPK

Gedung KPK

KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiraukan permintaan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang ingin pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. KPK menganggap, permintaan itu tak perlu diperhatikan.

RelatedPosts

Kinerja Industri Manufaktur Masih Bertahan di Tengah Dinamika Global

Permendag Nomor 11 Tahun 2026 Lahir untuk Sokong Swasembada Pangan

May Day 1 Mei, Bupati Garut: Kita Wajib Memberikan Ruang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, agenda pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2/2025) tak berubah. Hasto, tegas KPK, bakal diperiksa sebagai tersangka di tengah proses permohonan praperadilan.

“KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil Sdr. HK dan tim,” kata Tessa dalam keterangan pers pada Rabu (19/2).

Dikatakan Tessa, upaya pemanggilan terhadap Hasto tetap sesuai koridor hukum. KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” ucap Tessa.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Kubu Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang masing-masing ditujukan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK kepada Hasto.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang Hasto pada 20 Februari 2025. Adapun sidang praperadilan kedua Hasto rencananya dimulai pada 3 Maret 2025. (yul)

Tags: hasto kritiyantoKPKpemeriksaan hastopraperadilan hastosekjen kpk

Related Posts

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri.(Foto: Humas Kemenperin)

Kinerja Industri Manufaktur Masih Bertahan di Tengah Dinamika Global

Editor
30 April 2026

Seluruh variabel pembentuk IKI pada April 2026 masih berada dalam fase ekspansi. Variabel pesanan tercatat 51,43, produksi 51,34, dan persediaan...

Terminal peti kemas ekspor impor Pelindo

Permendag Nomor 11 Tahun 2026 Lahir untuk Sokong Swasembada Pangan

Editor
30 April 2026

Pengaturan ini secara garis besar mengatur pemasukan sejumlah komoditas ke dalam daftar pembatasan impor. Antara lain gandum pakan, bungkil kedelai,...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.‎(Foto: Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Kab. Garut)

May Day 1 Mei, Bupati Garut: Kita Wajib Memberikan Ruang

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, GARUT – May Day merupakan momentum mulia bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka. Oleh karena itu,...

Pelabuhan Pelindo.(Foto: Dok. Pelindo)

Rakor Bareng Bappenas – Pelindo, Dorong Transformasi Sistem Logistik Nasional

Editor
30 April 2026

Selain penguatan infrastruktur fisik, Pelindo juga menginisiasi pengembangan ADHARA sebagai digital hub yang mengintegrasikan terminal, layanan, dan seluruh pemangku kepentingan...

Area Stasiun Bekasi Timur.(Foto: Humas Kemenhub)

Stasiun Bekasi Timur Operasional Bertahap, Utamakan Keselamatan

Editor
30 April 2026

Pemulihan operasional kereta api pada jalur hilir telah dibuka pada Selasa (28/4) pukul 01.30 WIB dan sudah dapat dilalui kereta...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) memberikan keterangan pers.(Foto: Humas Kemenhub)

KNKT Mulai Selidiki Tabrakan Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

Editor
30 April 2026

KNKT sendiri telah menekankan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data lapangan. SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Nasional...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.