SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan integritas organisasi sekaligus memastikan setiap layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8).
Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat. Menurutnya, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diambil untuk menjaga keberlangsungan program sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Mas Dar melalui keterangan resmi.
Mas Dar menjelaskan bahwa selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik yang terjadi antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Seluruh laporan akan ditelaah secara objektif untuk memastikan akar persoalan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” kata Mas Dar.
Lebih lanjut, Mas Dar menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan ditujukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional. BGN menilai bahwa penguatan disiplin sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola MBG yang semakin profesional.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama.







