• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marah Tidak Boleh Mengutang, Pria di Karawang Bakar Toko

Editor
Selasa, 30 Januari 2024 - 05:54
Polres Karawang

Markas Polres Karawang

SATUJABAR, BANDUNG – Kecewa dan marah tidak boleh mengutang, seorang pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengamuk dan membakar sebuah toko kelontong.

Peristiwa kebakaran yang sempat viral di media sosial tersebut, telah dilaporkan pemilik toko, dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Peristiwa kebakaran toko kelontong di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, terjadi pada Kamis (25/01/2024) lalu.

Pemilik toko baru melaporkannya ke pihak kepolisian, bahwa tokonya sengaja dibakar tiga hari kemudian, Minggu (28/01/2024).

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, membenarkan, adanya laporan toko kelontong di wilayah hukumnya, sengaja dibakar.

Pelaku pembakaran berinisial OT (30), dan sampai saat ini masih dalam pengejaran setelah melarikan diri.

“Benar, kejadiannya di wilayah hukum Polsek Tempuran. Petugas Polsek Tempuran yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari pemilik toko,” ujar Kusmayadi kepada wartawan, Selasa (30/01/2024).

 

Ditolak Mengutang

Dari keterangan pemilik toko, tindakan brutal pelaku dilatarbelakangi rasa kecewa karena tidak boleh mengutang.

Pelaku yang masih warga setempat, datang ke toko berniat mengutang belanjaan dengan jaminan menggadaikan telepon genggamnya.

Pemilik toko tidak memberikan utang, karena baru habis berbelanja dan belum ada pendapatan. Pelaku langsung naik pitam dan memaki pemilik toko.

Pelaku sempat pergi meninggalkan toko, namun datang kembali dengan membawa botol berisi cairan bensin. Pelaku menyiramkannya ke etalase toko, kemudian membakarnya.

Pihak kepolisian meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, pihak kepolisian pasti menangkapnya, kemanapun pelaku kabur.

Tags: polda jabarpolres karawang

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Alwi Farhan.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh terjatuh tapi jangan sampai kehilangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.