• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marah Tidak Boleh Mengutang, Pria di Karawang Bakar Toko

Editor
Selasa, 30 Januari 2024 - 05:54
Polres Karawang

Markas Polres Karawang

SATUJABAR, BANDUNG – Kecewa dan marah tidak boleh mengutang, seorang pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengamuk dan membakar sebuah toko kelontong.

Peristiwa kebakaran yang sempat viral di media sosial tersebut, telah dilaporkan pemilik toko, dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

RelatedPosts

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

Peristiwa kebakaran toko kelontong di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, terjadi pada Kamis (25/01/2024) lalu.

Pemilik toko baru melaporkannya ke pihak kepolisian, bahwa tokonya sengaja dibakar tiga hari kemudian, Minggu (28/01/2024).

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, membenarkan, adanya laporan toko kelontong di wilayah hukumnya, sengaja dibakar.

Pelaku pembakaran berinisial OT (30), dan sampai saat ini masih dalam pengejaran setelah melarikan diri.

“Benar, kejadiannya di wilayah hukum Polsek Tempuran. Petugas Polsek Tempuran yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari pemilik toko,” ujar Kusmayadi kepada wartawan, Selasa (30/01/2024).

 

Ditolak Mengutang

Dari keterangan pemilik toko, tindakan brutal pelaku dilatarbelakangi rasa kecewa karena tidak boleh mengutang.

Pelaku yang masih warga setempat, datang ke toko berniat mengutang belanjaan dengan jaminan menggadaikan telepon genggamnya.

Pemilik toko tidak memberikan utang, karena baru habis berbelanja dan belum ada pendapatan. Pelaku langsung naik pitam dan memaki pemilik toko.

Pelaku sempat pergi meninggalkan toko, namun datang kembali dengan membawa botol berisi cairan bensin. Pelaku menyiramkannya ke etalase toko, kemudian membakarnya.

Pihak kepolisian meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, pihak kepolisian pasti menangkapnya, kemanapun pelaku kabur.

Tags: polda jabarpolres karawang

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 7/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.650.000 per gram...

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan kepada pondok pesantren berasrama dengan...

Tim gabungan melakukan pemadaman darat menggunakan gepyok dan sprayer di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (5/8). (Foto: BPBD Provinsi Jawa Timur Via BNPB)

Helikopter BNPB Dikerahkan Padamkan Api di Bromo

Editor
7 Agustus 2026

Helikopter BNPB dikerahkan untuk melakukan water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik-titik api di medan sulit dijangkau oleh...

Tim operasi terpadu Kementerian Kehutanan memadamkan kebakaran Bromo.(Foto: Humas Kemenhut)

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Editor
7 Agustus 2026

Kebakaran Bromo terdeteksi pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence).  SATUJABAR, PROBOLINGGO - Kementerian...

Kapal tongkang memuat batubara. Kementerian ESDM memastikan penegakan hukum sektor ESDM terus berjalan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Penegakan Hukum Sektor ESDM Setor PNBP Rp20 Miliar

Editor
7 Agustus 2026

Penegakan hukum di sektor ESDM itu melalui pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa komoditas batubara hasil penegakan hukum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat