SATUJABAR, BOGOR–Pelaku pembacokan yang menewaskan Arief Rahman Kusuma, supporter, atau bobotoh Persib Bandung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mempersipkan senjata tajam jenis celurit. Pelaku menyerang dan langsung membacok korban saat melihat iring-iringan sepeda motor melintas.
MR, pelaku pembacokan yang menewaskan Arief Rahman Kusuma, supporter, atau bobotoh Persib Bandung, dihadirkan dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Bogor, Kamis (29/10/2026). Pelaku secara brutal membacok remaja berusia 16 tahun tersebut, menggunakan senjata tajam jenis celurit yang sudah dipersiapkan.
Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan, pelaku sudah membawa celurit saat menemani istrinya makan di sekitar lokasi kejadian. Saat melihat iring-iringan sepeda motor melintas, pemuda berusia 29 tahun tersebut, langsung menyerang dan membacok korban.
“Ketika istrinya sedang makan, ada rombongan sepeda motor melintas. Pelaku langsung menyerang dan membacok korban secara brutal,” ujar Arfan.
Korban tewas dibacok pelaku saat dalam perjalanan pulang seusai menonton pertandingan sepakbola Persib Bandung melawan Garudayaksa FC, di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kilometer 51, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10/2026) malam. Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku, setelah identitasmya diketahui berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV, di lokasi kejadian
Arfan mengungkapkan, celurit sudah dibawa tersangka sebelum bertemu iring-iringan sepeda motor. Pelaku sudah biasa membawa celurit dan kerap terlibat tawuran, terakhir saat mengajak tawuran di sekitar Jembatan Hitam, Jalan Raya Jakarta-Bogor.
“Jadi, peaku ini kemana-mana selalu membawa celurit di badannya. Pelaku kerap mengajak dan terlibat dalan aksi tawuran, bukan hanya karena saat ada iring-iringan (sepeda motor) itu,” ungkap Arfan.
Pelaku tidak menentukan target sebagai sasarannya. Dalam kondisi jalan ramai dan penerangan terbatas, pelaku bisa menyerang siapa saja secara acak, termasuk saat melihat iring-iringan yang diikuti korban.
Arfan memastikan, pelaku bukan pendukung, atau supporter klub sepakbola. Aksi pembacokan yang dilakukannya terhadap korban juga tidak dalam pengaruh alkohol, narkoba, dan obat-obatan, setelah hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif.
“Kami pastikan, pelaku bukan pendukung, atau suporter klub sepakbola manapun. Kami juga sudah melakukan tes urine, tindakan pelaku tidak dalam pengaruh alkohol, obat-obatan, maupun narkoba, karena hasilnya negatif,” tegas Arfan.
Sebelum kejadian tragis, korban menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC melalui siaran televisi di luar Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Selesai pertandingan, sekitar pukul 22.00 WIB, korban pulang bersama temannya, kemudian mengikuti iring-iringan sepeda motor yang ditemuinya di jalan.
Korban berpisah dengan saksi, untuk pindah menumpang sepeda motor. Tidak lama kemudian, korban sudah ditemukan tergeletak bersimbah darag dengan luka bacokan di punggunya, di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kilometer 51, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong. Namun, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan pelaku, serta pakaian korban. Pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta pelanggaran ketentuan senjata tajam dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.







