• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Editor
Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:22
Harimau Sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Harimau Sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

PEKANBARU – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan camera trap dan pemasangan kandang jebak (boxtrap) terkait interaksi negatif antara Manusia dan Harimau Sumatra di salah satu BPPH di landskap semenanjung kampar tepatnya di Kabupaten Pelalawan pada bulan Juli 2026.

Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin, S.Hut mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan camera trap terindifikasi harimau tersebut masih berkeliaran diseputaran lokasi kejadian.

RelatedPosts

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Kemenhut Selamatkan Orangturan Korban Perdagangan Satwa dari India

Bango Dukung S’RASA Perkuat Peluang Ekspor Bumbu Indonesia di TEI ke-41

“Untuk menghadirkan rasa aman dan penyelamatan individu Harimau maka dilakukan pemasangan boxtrap,” sambung Ujang dilansir laman Kemenhut.

Pada tanggal 8 September 2026, 1 (satu) individu Harimau Sumatra tertangkap/masuk ke dalam boxtrap. Hasil identifikasi awal Harimau Sumatra tersebut diduga merupakan individu suspect man eater. Guna memastikan lebih lanjut, BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Universitas Gajah Madah.

“Untuk penanganan lebih lanjut ,Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra (PR-HS) yang berada di Dharmasraya, Sumatera Barat akan tetapi ketersediaan kandang rehabilitasi terbatas,” kata Ujang.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan observasi, pemeriksaan kondisi satwa, dan kemudahan proses evakuasi, BBKSDA Riau menitiprawatkan sementara harimau tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Provinsi Riau. Lembaga konservasi ini dipilih karena telah ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999 serta memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

Selama menjalani perawatan dan menunggu hasil pengujian DNA, harimau ditempatkan di kandang perawatan yang diisolasi dari pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses observasi dan meminimalkan gangguan terhadap satwa.

“Selama perawatan di LK Kasang Kulim, Harimau Sumatra tetap dibawah pengawasan tim Medis Balai Besar KSDA Riau bersama Tim Medis PKR Arsari serta LK Kasang Kulim guna untuk melakukan observasi dan monitoring terhadap perkembangan kondisi Harimau tersebut” tutupnya.

Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Riau terus mengedepankan penanganan satwa liar yang terukur dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan upaya penyelamatan satwa dilindungi. Hasil pengujian DNA akan menjadi salah satu dasar dalam pendalaman lebih lanjut terhadap individu harimau tersebut.

Tags: HarimauHarimau SumateraHarimau SumatraKemenhutpelalawanriau

Related Posts

Pemasangan papan peringatan di area Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus melakukan giat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melalui multi instrumen baik...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Rocky, orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selamatkan Orangturan Korban Perdagangan Satwa dari India

Editor
20 Oktober 2026

DELI SERDANG - Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar...

Trade Expo Indonesia 2026

Bango Dukung S’RASA Perkuat Peluang Ekspor Bumbu Indonesia di TEI ke-41

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Nasi goreng sapi dan ayam goreng kecap menjadi sajian dalam kegiatan demonstrasi memasak di Paviliun S’RASA (Rasa Rempah...

Tanaman herbal lidah buaya

Lidah Buaya Gunungkidul: Ubah Keterbatasan Karst Jadi Potensi Ekspor Bernilai Tinggi

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Angin sore berembus pelan menyapu lanskap bebatuan karst yang membentang di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Suatu area...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai memimpin rapat koordinasi di Fuel Terminal (FT) Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Amankan Stok BBM di Bali, Bahlil: Tujuh Kapal Dikerahkan

Editor
20 Oktober 2026

DENPASAR - Pemerintah menaikkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dari 11 hari menjadi 15 hari untuk mempercepat pemulihan...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Diperkuat

Editor
20 Oktober 2026

DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.