SATUJABAR, TASIKMALAYA–Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, berhasil ditemukan polisi di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Polisi menduga siswi SMK tersebut, menjadi korban tindak pidana ‘pengantin pesanan’ Warga Negara China.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan, penyidik Satreskrim telah melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus hilangnya siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, siswi SMK yang keberadaannya berhasil terlacak, ditemukan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, diduga menjadi korban tindak pidana ‘pengantin pesanan’.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menjadi korban dugaan tindak pidana, kalau menurut Undang-Undang baru disebut ‘Pengantin Pesanan’. Jadi, atas dasar itu kita terbitkan sprindik,” ujar Ade, dalam keterangannya, Kamis (15/102026).
Ade menjelaskan, dalam modus tindak pidana ‘pengantin pesanan’, korban direkrut dengan dijanjikan pekerjaan dengan pernikahan, diperdagangkan ke luar negeri. Korban akan dijadikan ‘pengantin pesanan’ dengan pria diketahui sebagai Warga Negara China berinisial XM alias MJ, berusia 35 tahun, melalui transaksi komersial.
Korban sempat menjalin komunikasi dengan Warga Negara China tersebut di media sosial. Korban kemudian diminta datang ke Jakarta untuk bertemu dan disebutkan akan membawanya ke China.
“Korban ini disuruh inisial XM alias MJ, 35 tahun, Warga Negara China, untuk datang ke Jakarta, setelah sebelummya berkenalan melalui media sosial. Keduanya chatingan hingga diberi sejumlah uang untuk biaya keberangkatan ke Jakarta tanpa perlu izin ke orangtuanya,” jelas Ade.
Ade memastikan, keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih di luar negeri. Polres Tasimalaya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Mabes Polri, untuk melakukan pendalaman.
Kronologi kejadian, berawal saat korban yang tinggal kos terpisah dari kediaman orangtuanya di Tasikmalaya, pamit keluar untuk membeli makanan, pada 02 Oktober 2026.Namun sejak malam kepergiannya tersebut, korban tidak kembali lagi.
Pihak keluarga yang berusaha melakukan pencarian dengan menghubungi saudara dan teman-teman korban, tidak membuahkan hasil. Orangtua korban akhirnya melaporkan telah kehilangan anaknya yang masih bawah umur ke Polsek setempat dan diteruskan ke Polres Tasikmalaya.
Tim Satrekrim Polres Tasikmalaya yang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan bekerjasana dengan Polda Metro Jaya, berhasil melacak keberadaan korban. Korban ditemukan di Apartemen Tokyo Lantai 33 PIK 2, Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan, korban merupakan anak di bawah umur. Korban dilaporkan hilang setelah keluar dari kosan.
“Korban masih di bawah umur, dilaporkan hilang setelah keluar kosan malam hari. Korban juga tidak memberi kabar apapun kepada orangtuanya,” ujar Heru.
Proses penjemputan korban yang dilakukan pada Minggu (11/10/2026), sempat menemui kendala. Identitas korban ternyata sengaja disamarkan saat terdaftar di Apartemen Tolyo PIK 2, Tangerang.
Selain penggunaan identitas fiktif, ditemukan kejanggalan lain berupa pengakuan korban yang baru membeli ponsel baru tapi kardusnya tertinggal di tempat kos di depan area apartemen. Korban akhirnya mengakui, berangkat sendirian dari Tasikmalaya untuk menemui seorang pria disebut sebagai kekasih dikenal melalui media sosial.







