• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

UMK Kota Bandung, Dewan Pengupahan Bersiap

Editor
Rabu, 30 September 2026 - 04:21
Rapat Dewan Pengupahan Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Rapat Dewan Pengupahan Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh unsur Dewan Pengupahan sebagai bagian dari persiapan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, Dewan Pengupahan memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Bandung terkait penetapan upah minimum setiap tahunnya.

RelatedPosts

Pemkot Bogor Sambut Kapolresta Kombes Pol. Adhitya Panji Anom

Gajah Lisa Lahirkan Anak Ke-enam, Alhamdulillah Sehat

Meutya Hafid: SP4N-LAPOR! Perkuat Perbaikan Pelayanan Publik

“Dewan Pengupahan itu tugasnya memberikan masukan kepada wali kota untuk menentukan upah regional tingkat kota. Upah regional setiap tahun berubah sesuai pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks-indeks lainnya. Semua itu dirumuskan oleh Dewan Pengupahan,” ujar Yayan, Kamis 24 September 2026 dilansir laman Pemkot Bandung.

Menurutnya, Dewan Pengupahan Kota Bandung dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 561/Kep.700-Disnaker/2026 tentang Penetapan Keanggotaan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kota Bandung Masa Jabatan 2026–2029.

Yayan menjelaskan, struktur Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Sebagai Kepala Disnaker, Yayan bertindak sebagai ketua, sementara posisi wakil ketua berasal dari kalangan akademisi.

“Anggotanya ada dari pemerintah seperti Disnaker, Diskominfo, Bapperida, dan BPS. Unsur pengusaha dari Apindo dan Kadin, sedangkan unsur pekerja berasal dari serikat pekerja,” katanya.

Yayan mengatakan, pemerintah berperan sebagai penengah agar proses penetapan upah tidak didominasi kepentingan salah satu pihak. Menurutnya, keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja menjadi prinsip utama dalam setiap pembahasan.

“Pemerintah harus menjaga keseimbangan. Kalau upah terus naik sementara pengusahanya tidak kuat, akhirnya bangkrut. Tapi kalau pengusahanya bagus sementara upahnya rendah, kasihan pekerjanya. Di sinilah pemerintah menjembatani diskusi berdasarkan data dan kajian yang objektif,” ujarnya.

Data yang menjadi bahan pertimbangan antara lain laporan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS, hasil survei kebutuhan hidup layak, serta pandangan akademisi dari sisi teoritis dan ilmiah.

Meski penetapan UMK biasanya dilakukan pada November, Yayan menilai proses membangun komunikasi dan kesepahaman harus dimulai jauh hari sebelumnya. Hal tersebut penting mengingat keputusan UMK memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi dan kondisi ketenagakerjaan di Kota Bandung.

“Dewan Pengupahan ini sangat menentukan apakah ekonomi akan meningkat, investasi bertumbuh, atau justru investor enggan masuk. Di sisi lain, kita juga harus memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang layak. Karena itu dari sekarang kami mulai menyamakan persepsi,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini seluruh unsur yang tergabung dalam Dewan Pengupahan menunjukkan komitmen yang baik dalam membangun dialog konstruktif. Pengusaha, akademisi, BPS, pemerintah, maupun perwakilan pekerja aktif menyampaikan pandangan masing-masing dalam suasana yang kondusif.

“Alhamdulillah pengusahanya hadir dan kompak, akademisi memberikan pandangan, BPS juga memberikan data. Pemerintah menjembatani dan keinginan pekerja pun sama-sama kita dengarkan,” tuturnya.

Terkait pembahasan formula UMK 2027, Disnaker Kota Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun demikian, Yayan menilai membangun hubungan dan kesamaan visi antarpemangku kepentingan tidak bisa menunggu keluarnya regulasi teknis.

“Kita memang menunggu juklak-juknis dari pemerintah pusat. Tapi sebelum itu, harus ada keterikatan dan kesamaan visi di antara semua pihak. Jangan sampai nanti masing-masing membawa ego sendiri-sendiri,” ujarnya.

Yayan berharap proses penetapan UMK Tahun 2027 dapat menghasilkan keputusan yang diterima seluruh pihak dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.

“Harapan saya nanti upah regional tahun 2027 bisa dimenangkan oleh semua pihak. Pengusahanya merasa mampu, pekerjanya merasa terlindungi, dan semuanya berdasarkan data serta kajian yang objektif. Tidak ada kegaduhan atau keributan yang merugikan kita semua,” katanya.

Ia pun memastikan situasi hubungan industrial di Kota Bandung hingga saat ini tetap kondusif menjelang proses penetapan UMK.

“Insyaallah aman. Menjelang penentuan upah tidak ada kegaduhan. Semua pihak memiliki semangat yang sama untuk membangun Kota Bandung,” ujarnya.

Tags: UMK 2027

Related Posts

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menyambut kedatangan Kapolresta Bogor Kota yang baru, Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Selasa (29/9/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pemkot Bogor Sambut Kapolresta Kombes Pol. Adhitya Panji Anom

Editor
30 September 2026

BANDUNG - Pucuk pimpinan di tubuh kepolisian Polresta Bogor Kota berganti, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali...

Gajah binaan bernama Lisa (45 tahun) melahirkan seekor anak gajah berjenis kelamin jantan dalam kondisi sehat di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riay Senin (28/9).(Foto: Humas Kemenhut)

Gajah Lisa Lahirkan Anak Ke-enam, Alhamdulillah Sehat

Editor
29 September 2026

RIAU - Kabar bahagia datang dari upaya konservasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Riau. Gajah binaan bernama Lisa...

Menkomdigi Meutya Hafid bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala KSP Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Wiguna, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman SP4N-LAPOR! di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/09/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Meutya Hafid: SP4N-LAPOR! Perkuat Perbaikan Pelayanan Publik

Editor
29 September 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan...

Ilustrasi aksi pencurian modus pecah mobil.(Foto:Istimewa).

Maling Modus Gembos Ban di Karawang Bawa Kabur Uang Rp.1,3 Miliar Milik WNA Tiongkok

Editor
29 September 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Aksi pencurian modus gembos ban di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil membawa kabur uang Rp.1,3 miliar. Uang tunai di...

Ilustrasi uang palsu.(Foto:Istimewa).

Edarkan Uang Palsu, Perempuan Berjaket Ojol di Cimahi Ditangkap Polisi

Editor
29 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Seorang perempuan berjaket ojek online (ojol) di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah mengedarkan uang palsu. Pelaku ditangkap...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Pipit Rismanto memimpin serahterima jabatan pejabat utama Polda Jabar, termasuk Kapolresta Bandung dan Bogor Kota.(Foto:Humas Polda Jabar).

Kabid Propam, Direskrimsus Polda Jabar, hingga Kapolresta Bandung dan Bogor Kota, Resmi Berganti

Editor
29 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat resmi berganti, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran. Pejabat utama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.