SATUJABAR, BANDUNG–Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian wanita terbungkus kardus di Kota Bandung, Jawa Barat, setelah tidak ditemukan tanda-tanda tindak kekerasan. Jenazah wanita berinisial SM, berusia 41 tahun tersebut, telah dimakamkan kampung halamannya di Lampung, dan polisi telah menangkap pelaku yang telah membuang mayat korban yang sengaja dikemas dalam kardus.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita dalam kardus, di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (01/09/2026) lalu. Penyebab kematian wanita berinisial SM, berusia 41 tahun tersebut, belum bisa dipastikan.
Jenazah korban telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman di Lampung. Penyidik juga telah menetapkan pria berinsial SD, berusia 31 tahun, sebagai tersangka, setelah berhasil menangkapnya saat hendak kabur ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, berdasarkan pemeriksaan luar, dan hasil otopsi rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda tindak kekerasan pada tubuh korban. Belum ditemukan adaya tindak kekerasa sebagai penyebab kematian.
“Sampai saat ini kita masih melakukan proses penyidikan. Pada saat dilakukan otopsi di rumah sakit, tidak ditemukan luka-luka sebagai bukti petunjuk adanya tindak kekerasan pada tubuh korban,” ujar Anton dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (09/09/2026).
Anton menjelaskan, setelah dipastikan tidak ada luka luar, atau tanda-tanda kekerasan, pihaknya mengirimkan sampel organ tubuh korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Pemeriksaan Puslabfor untuk mengetahui, ada tidaknya kandungan zat kimia, racun, atau penyebab lainnya atas kematian korban.
“Kita masih menunggu keseluruhan hasil otopsi dan puslabfor, sehingga bisa meyimpulkan, tidak berasumsi soal penyebab kematian korban. Beberapa sampel tubuh sudah dikirim ke puslabfor, apakah ada kandungan zat kimia, racun, atau hal-hal lainnya,” jelas Anton.
Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan, tersangka SD, tidak mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Namun, tersangka tidak membantah, telah memgemas mayat korban dalam kardus dan berencana membuangnya.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak mengakui, melakukan kekerasan. Tersangka hanya melakukan upaya menutupi kematian korban dengan membungkus mayatnya menggunakan kardus, dan berencana membuangnya,” ungkap Anton.
Sebelumnya, mayat wanita terbungkus kardus ditemukan di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa siang (01/09/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat korban dalam kardus tersebut, diikat menggunakan tali rafia tergeletak di depan gerbang sebuah bangunan.
Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay, langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Proses penyelidikan dilakukan, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa mayat korban ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Bandung, untuk diotopsi
Saksi mata warga di lokasi kejadian, sempat melihat seorang pria meletakan begitu saja kardus berisi mayat perempuan tersebut. Awalnya tidak curiga, namun isi kardus diketahui berisi mayat perempuan, setelah melihat tangannya keluar, dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian







