SATUJABAR, TASIKMALAYA–Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menetapkan seorang remaja di bawah umur tersangka pembunuhan terhadap pedagang Jasuke (jagung-susu-keju). Tersangka dan korban sama-sama sebagai anggota geng motor.
Penetapan tersangka remaja di bawah umur sebagai tersangka pembunuhan terhadap pedagang Jasuke (jagung-susu-keju), disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto. Remaja berusia 16 tahun, warga Bungursari, Kota Tasikmalaya tersebut, dilakukan penahanan dengan dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pangandaran, tempat penitipan anak yang harus berhadapan dengan hukum.
“Awalnya ada empat orang yang kita amankan terkait perkara. Dari keempat orang, satu pelaku utama masih di bawah umur dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, lainnya saksi. Penahanan dilakukan di LPSK Pangandaran,” ujar Andik kepada wartawan, Selasa (08/09/2026).
Andik mengatakan, perkara tindak pidana penganiayaan tersebut, terjadi jalan raya dekat bekas Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (28/08/2026). Aksi penganiayaan di dekat berlangsungnya acar konser musik, menewaskan korban sama-sama remaja di bawah umur, yang kesehariannya berjualan Jasuke.
“Korban meninggal dunia, sama-sama remaja di bawah umur. Tersangka dan korban juga sama-sama dari kelompok bermotor (geng motor),” kata Andik.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, memastikan, penetapan tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan. Mereka diamankan, Jum’at (04/09/2026), hingga ditetapkan satu orang tersangka sebagai pelaku utama.
“Sudah dinaikan statusnya jadi tersangka satu orang, sebagai pelaku utama. Untuk tiga orang lagi masih saksi, sudah kita pulangkan ke orangtuanya,” ungkap Januar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya dengan menghantam korban menggunakan balok kayu. Kejadiannya saat tersangka dan teman-temannya sedang menggelar acara bakar ayam di lokasi.
“Tersangka menganiaya korban menggunakan balok kayu. Pemicunya, korban melintas menggunakan sepeda motor berknalpot brong,” jelas Januar.
Korban berinisial IM, berusia 16 tahun, langsung dilarikan ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan selama tiga hari. Korban tidak tertolong akibat luka parah di bagian kepala, hingga menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu (02/09/2026).







