• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:31
Pelaku kejahatan diborgol

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Seorang rentenir ‘bank keliling’ di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT). Pekerjaannya berkeliling dari rumah ke rumah menemui nasabah, dimanfaatkan sambil menjual obat-obatan keras dengan bertemu para pelanggannya.

Penangkapan terhadap pria berinisial RL, seorang rentenir “bank keliling” dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Sumedang. Proses penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, setelah diketahui nyambi sebagai pengedar obat keras tertentu (OKT).

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Proses penangkapan pada Kamis 27 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung. Video penangkapan pelaku viral setelah diunggah ke media sosial, sejak Jumat 28 Agustus 2026.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Sumedang, AKP Dadang Sutisna, penangkapan berawal hasil proaes penyelidikan, setelah menerima laporan dari masyarakat. Peredaran obat-obatan keras secara ilegal membuat orang yang mengkonsumsinya bisa ‘fly’ san ketergantungan, terjadi di wilayah Jatinangor sebagai kawasan kampus.

“Pelaku yang berprofesi sebagai rentenir hasil proses penyelidikan atas laporan dari masyarakat. Terbukti, setelah kami tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditukan ribuan butir OKT yang hendak diedaran,” ujar Dadang dalam keterangannya kepada wartawa, Sabtu (29/08/202).

Barang bukti obat-obatan keras ditemukan dalam saku pakaian dan bagasi jok sepeda motor. Barang bukti tersebut, terdiri dari 3.000 butir obat jenis Tramadol HCl 50 miligram dan 300 butir Trihexyphenidyl dua miligram.

Dadang mengungkapkan, obat-obatan keras tersebut, diakui pelaku akan diedarkan di sekitar wilayah Jatinangor. Diedarkan kepada para pelanggannya dengan memanfaatkan profesinya berkeliling dari rumah ke rumah menagih cicilan utang kepada debitur.

Pelaku sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Sumedang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diingatkan agar tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan obat-obatan keras yang penggunaannya dibatasi dan membutuhkan pengawasan.

Tags: obat keraspolres sumedangrentenirsumedang

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.