• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 27 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Praktik Pemalsuan SIM di Sukabumi Dibongkar Polisi, Pelaku Ditangkap

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:52
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI– Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Pelaku pria berinisial HS ditangkap di kediamannya, yang selama ini dijadikan tempat memproduksil SIM palsu.

Terbongkarnya praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu oleh Tim Satreskrim Polres Sukabumi, berawal dari laporan masyarakat. Polisi menerima laporan adanya tawaran pembuatan SIM di masyarakat, tanpa melalui prosedur resmi kepolisian.

RelatedPosts

Oknum Guru SD di Sukabumi Dilaporkan Suami karena Video Syur dengan Pria Selingkuhan

Pantau Habitat, Gajah Sumatera Dipasangi GPS

Kemenhut Bongkar Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

“Berawal dari laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Terbukti, kami berhasil mengamankan pelaku pemalsuan pria berinisial HS, di kediamannya, yang dijadikan tempat praktik pembuatan SIM palsu,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/08/2026).

Dudi menjelaskan, dalam menjalankan praktiknya, pelaku menawarkan kemudadan dalam pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi kepolisian. Dari hasil penelusuran awal, teridentifikasi ada empat orang yang dibuatkan SIM palsu oleh pelaku di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Jadi, pelaku menawarkan kemudahan pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi kepolisian. Penawaran dilakukan secara berantai melalui jaringan teman-teman korbannya,” jelas Dudi.

Pelaku mematok tarif Rp.400 ribu hingga Rp.500 ribu dari setiap SIM yang dibuat kepada korbannya. SIM dicetak dalam waktu dua hingga tiga hari.

Dari lokasi penangkapan, disita sejumlah barang bukti, terdiri dari satu unit laptop, printer. Selain itu, juga ditemukan beberapa kartu SIM palsu yang sudah jadi hasil cetakan pelaku.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan, keabsahan SIM asli atau palsu, dilihat dari perbedaan secara fisik. Pada fisik kartu SIM palsu yang diproduksi pelaku, mencantumkan kesatuan kepolisian Polres Pelabuhan Ratu, bukan Polres Sukabumi

“Dari perbedaan redaksi, mencantumkan instansi kepolisian saja sudah bisa dipastikan, dokumen SIM tersebut palsu,” ungkap Abdurrohman.

Pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres Sukabumi), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pirana (KUHP), tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten Sukabukmipolres sukabumiPraktik Pemalsuan SIM Dibongkar PolisiSatreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

Ilustrasi video syur yang disebarkan. (foto: istimewa)

Oknum Guru SD di Sukabumi Dilaporkan Suami karena Video Syur dengan Pria Selingkuhan

Editor
27 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terancam dipecat, karena diduga terlibat video syur. Wanita...

Pemasangan GPS pada gajah sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Pantau Habitat, Gajah Sumatera Dipasangi GPS

Editor
27 Agustus 2026

BENGKULU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu terus melangkah maju dalam memperkuat upaya konservasi satwa liar yang dilindungi....

Terdugda pelaku penyelundupan sisik trenggiling.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Bongkar Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

Editor
27 Agustus 2026

PONTIANAK - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus memburu jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang terungkap...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

RUU P2APBN 2025 Disahkan, Menkeu: Komitmen Jaga Akuntabilitas APBN

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun 2025 telah disetujui untuk...

Sosialisasi perizinan di Kabupaten Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Pemkab Kuningan Gelar Sosialisasi Regulasi Investasi

Editor
27 Agustus 2026

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mensosialisasikan regulasi anyar terkait perizinan berusaha berbasis risiko guna mempermudah iklim investasi sekaligus menutup celah...

penyaluran kredit umkm,investasi, sumedang,jabar

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Peringkat Tiga di Jabar

Editor
27 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor terus terjaga di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Pemerintah Kabupaten Bogor menorehkan capaian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.