• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Praktik Pemalsuan SIM di Sukabumi Dibongkar Polisi, Pelaku Ditangkap

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:52
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI– Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Pelaku pria berinisial HS ditangkap di kediamannya, yang selama ini dijadikan tempat memproduksil SIM palsu.

Terbongkarnya praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu oleh Tim Satreskrim Polres Sukabumi, berawal dari laporan masyarakat. Polisi menerima laporan adanya tawaran pembuatan SIM di masyarakat, tanpa melalui prosedur resmi kepolisian.

RelatedPosts

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

“Berawal dari laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Terbukti, kami berhasil mengamankan pelaku pemalsuan pria berinisial HS, di kediamannya, yang dijadikan tempat praktik pembuatan SIM palsu,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/08/2026).

Dudi menjelaskan, dalam menjalankan praktiknya, pelaku menawarkan kemudadan dalam pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi kepolisian. Dari hasil penelusuran awal, teridentifikasi ada empat orang yang dibuatkan SIM palsu oleh pelaku di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Jadi, pelaku menawarkan kemudahan pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi kepolisian. Penawaran dilakukan secara berantai melalui jaringan teman-teman korbannya,” jelas Dudi.

Pelaku mematok tarif Rp.400 ribu hingga Rp.500 ribu dari setiap SIM yang dibuat kepada korbannya. SIM dicetak dalam waktu dua hingga tiga hari.

Dari lokasi penangkapan, disita sejumlah barang bukti, terdiri dari satu unit laptop, printer. Selain itu, juga ditemukan beberapa kartu SIM palsu yang sudah jadi hasil cetakan pelaku.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan, keabsahan SIM asli atau palsu, dilihat dari perbedaan secara fisik. Pada fisik kartu SIM palsu yang diproduksi pelaku, mencantumkan kesatuan kepolisian Polres Pelabuhan Ratu, bukan Polres Sukabumi

“Dari perbedaan redaksi, mencantumkan instansi kepolisian saja sudah bisa dipastikan, dokumen SIM tersebut palsu,” ungkap Abdurrohman.

Pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres Sukabumi), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pirana (KUHP), tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten Sukabukmipolres sukabumiPraktik Pemalsuan SIM Dibongkar PolisiSatreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat keributan di atas Kapal Motor (KM) Cahaya Mutiara di Perairan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor,harga referensi ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Oktober...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (14 Okt).(Foto: Kemendag)

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Editor
15 Oktober 2026

TANGERANG - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi...

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kabupaten Garut)

TPA Pasir Bajing Garut Kembali Dibuka Usai Kebakaran

Editor
15 Oktober 2026

GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing hampir sepenuhnya tuntas....

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri Grand Opening Bogor Great Mall di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (14/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Grand Opening Bogor Great Mall Dorong Kinerja Investasi Kota Bogor

Editor
15 Oktober 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen mendukung iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan pimpinan DPRD Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Editor
15 Oktober 2026

BANDUNG - DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.