• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 27 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhut Bongkar Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:01
Terdugda pelaku penyelundupan sisik trenggiling.(Foto: Humas Kemenhut)

Terdugda pelaku penyelundupan sisik trenggiling.(Foto: Humas Kemenhut)

PONTIANAK – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus memburu jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang terungkap dari kasus percobaan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang warga negara Vietnam berinisial VXH di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan ilegal sisik trenggiling yang sebelumnya berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengamanan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penggagalan penyelundupan sekitar 3 ton sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok pada Februari 2026. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pemeriksaan, muatan tersebut ditemukan disamarkan sebagai komoditas lain dan diduga akan dikirim ke luar negeri.

RelatedPosts

Pantau Habitat, Gajah Sumatera Dipasangi GPS

RUU P2APBN 2025 Disahkan, Menkeu: Komitmen Jaga Akuntabilitas APBN

Pemkab Kuningan Gelar Sosialisasi Regulasi Investasi

Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi Penyidik Gakkum Kehutanan untuk melakukan pendalaman dan menelusuri jaringan perdagangan satwa liar lintas negara. Berbekal informasi mengenai keberadaan VXH di Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum Kehutanan melakukan penelusuran dan koordinasi lintas lembaga hingga memastikan keberadaan yang bersangkutan di Kota Pontianak. Setelah melalui rangkaian pemantauan, VXH kemudian diamankan pada 26 Agustus 2026 untuk kepentingan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Penyidik Gakkum Kehutanan melalui koordinasi Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan dengan dukungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya. Sinergi juga diperkuat melalui dukungan Project LEVERAGE dalam penguatan koordinasi dan kolaborasi penanganan kejahatan satwa liar.

Pengamanan VXH menjadi bagian dari langkah penyidik untuk menelusuri mata rantai perdagangan satwa dilindungi, tidak hanya berhenti pada barang bukti yang ditemukan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi hingga jaringan internasional yang berada di balik perdagangan ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan serius yang tidak hanya mengancam kelestarian satwa, tetapi juga menyentuh kepentingan negara dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia.

“Kasus 3 ton sisik trenggiling menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar bukan sekadar pelanggaran terhadap lingkungan, tetapi merupakan kejahatan yang merugikan kekayaan alam Indonesia dan mencederai upaya negara menjaga kedaulatan atas sumber daya hayati. Penegakan hukum dilakukan bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi memastikan bahwa jaringan yang mengambil keuntungan dari kekayaan Indonesia tidak memiliki ruang untuk beroperasi. Negara hadir untuk menjaga wibawa dan kehormatan bangsa dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia,” tegasnya melalui keterangan resmi.

Januanto menambahkan bahwa karakter perdagangan satwa liar lintas negara membutuhkan kerja sama antarnegara dan pertukaran informasi yang kuat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, serta seluruh pihak yang telah mendukung pengungkapan perkara ini. Menghadapi kejahatan satwa liar yang semakin kompleks dan terorganisasi, Kementerian Kehutanan terus memperkuat sinergi antarinstansi dan kerja sama internasional, termasuk melalui jejaring INTERPOL, untuk mendukung pertukaran informasi, pelacakan jaringan, dan pengungkapan pihak-pihak yang terlibat. Indonesia tidak akan menjadi ruang aman maupun jalur perdagangan bagi jaringan kejahatan satwa liar internasional,” lanjut Januanto.

 

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menjelaskan bahwa pengamanan VXH merupakan hasil kerja penyidik yang dilakukan secara berkelanjutan setelah penggagalan pengiriman 3 ton sisik trenggiling.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja penyidik yang terus melakukan pendalaman setelah ditemukannya barang bukti 3 ton sisik trenggiling. Dalam prosesnya, kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan untuk melakukan penelusuran, pendalaman informasi, hingga pengamanan terhadap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan ilegal tersebut. Kami tidak berhenti pada barang bukti dan terus menelusuri mata rantai perdagangan satwa liar lintas negara,” ujar Aswin.

Lebih lanjut, Aswin menyampaikan bahwa perkara ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perdagangan sisik trenggiling yang terus dilakukan Gakkum Kehutanan.

“Perkara ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan perdagangan sisik trenggiling yang terus kami kembangkan. Sebelumnya, Gakkum Kehutanan juga telah menangani perkara 796,34 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Merak serta perkara perdagangan satwa dilindungi lainnya. Rangkaian perkara tersebut menunjukkan adanya pola perdagangan yang memanfaatkan jalur distribusi lintas wilayah dan lintas negara. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan ilegal tersebut,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa perlindungan satwa liar merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan alam dan kehormatan Indonesia sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati besar dunia. Setiap upaya memperjualbelikan satwa dilindungi secara ilegal merupakan ancaman terhadap ekosistem sekaligus tantangan terhadap wibawa negara dalam menjaga aset ekologis bangsa. Melalui penegakan hukum yang kuat, kerja sama internasional, dan dukungan masyarakat, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi warisan alam bagi generasi saat ini dan mendatang.

Tags: KemenhutSisik Trenggiling

Related Posts

Pemasangan GPS pada gajah sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Pantau Habitat, Gajah Sumatera Dipasangi GPS

Editor
27 Agustus 2026

BENGKULU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu terus melangkah maju dalam memperkuat upaya konservasi satwa liar yang dilindungi....

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

RUU P2APBN 2025 Disahkan, Menkeu: Komitmen Jaga Akuntabilitas APBN

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun 2025 telah disetujui untuk...

Sosialisasi perizinan di Kabupaten Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Pemkab Kuningan Gelar Sosialisasi Regulasi Investasi

Editor
27 Agustus 2026

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mensosialisasikan regulasi anyar terkait perizinan berusaha berbasis risiko guna mempermudah iklim investasi sekaligus menutup celah...

penyaluran kredit umkm,investasi, sumedang,jabar

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Peringkat Tiga di Jabar

Editor
27 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor terus terjaga di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Pemerintah Kabupaten Bogor menorehkan capaian...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menggelar silaturahmi bersama ulama dan organisasi keagamaan Kota Bandung di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu, 26 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Ajak Ulama Perkuat Persatuan dan Jaga Bandung Kondusif

Editor
27 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menggelar silaturahmi bersama ulama dan organisasi keagamaan Kota Bandung di Ruang Tengah Balai...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Praktik Pemalsuan SIM di Sukabumi Dibongkar Polisi, Pelaku Ditangkap

Editor
27 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Pelaku pria berinisial HS ditangkap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.