• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Praktik Pemalsuan SIM di Sukabumi Dibongkar Polisi, Pelaku Ditangkap

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:52
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI– Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Pelaku pria berinisial HS ditangkap di kediamannya, yang selama ini dijadikan tempat memproduksil SIM palsu.

Terbongkarnya praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu oleh Tim Satreskrim Polres Sukabumi, berawal dari laporan masyarakat. Polisi menerima laporan adanya tawaran pembuatan SIM di masyarakat, tanpa melalui prosedur resmi kepolisian.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

“Berawal dari laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Terbukti, kami berhasil mengamankan pelaku pemalsuan pria berinisial HS, di kediamannya, yang dijadikan tempat praktik pembuatan SIM palsu,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/08/2026).

Dudi menjelaskan, dalam menjalankan praktiknya, pelaku menawarkan kemudadan dalam pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi kepolisian. Dari hasil penelusuran awal, teridentifikasi ada empat orang yang dibuatkan SIM palsu oleh pelaku di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Jadi, pelaku menawarkan kemudahan pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi kepolisian. Penawaran dilakukan secara berantai melalui jaringan teman-teman korbannya,” jelas Dudi.

Pelaku mematok tarif Rp.400 ribu hingga Rp.500 ribu dari setiap SIM yang dibuat kepada korbannya. SIM dicetak dalam waktu dua hingga tiga hari.

Dari lokasi penangkapan, disita sejumlah barang bukti, terdiri dari satu unit laptop, printer. Selain itu, juga ditemukan beberapa kartu SIM palsu yang sudah jadi hasil cetakan pelaku.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan, keabsahan SIM asli atau palsu, dilihat dari perbedaan secara fisik. Pada fisik kartu SIM palsu yang diproduksi pelaku, mencantumkan kesatuan kepolisian Polres Pelabuhan Ratu, bukan Polres Sukabumi

“Dari perbedaan redaksi, mencantumkan instansi kepolisian saja sudah bisa dipastikan, dokumen SIM tersebut palsu,” ungkap Abdurrohman.

Pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres Sukabumi), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pirana (KUHP), tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten Sukabukmipolres sukabumiPraktik Pemalsuan SIM Dibongkar PolisiSatreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.