• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhaj Instruksikan Jajaran di Daerah Awasi Travel Umrah

Editor
Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33 jemaah umrah yang gagal berangkat sesuai rencana dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33 jemaah umrah yang gagal berangkat sesuai rencana dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.(Foto: Dok. Kemenhaj)

JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan dan memperketat pengawasan operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Langkah strategis ini diambil menyusul masih ditemukannya permasalahan penelantaran, kegagalan keberangkatan maupun kepulangan jemaah, hingga indikasi penipuan oleh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) tak berizin maupun oknum pengepul.

RelatedPosts

Senator Agita Soroti Kendala Digitalisasi dan Integrasi Data dalam Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis

Menhut Pimpin Operasi Pemadaman Karhutla di Kalbar

Kepala BNPB Pantau Karhutla Sumatera

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah pada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa penegakan kepatuhan regulasi menjadi prioritas mutlak demi melindungi masyarakat dan menjaga marwah ibadah umrah.

“Umrah bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan ibadah, layanan publik, dan ekosistem ekonomi yang wajib berjalan dalam satu tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah dan PPIU harus berlandaskan kepatuhan hukum dan pelindungan jemaah,” ujar Fauzin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Untuk mengatur hal tersebut, Fauzin mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah arahan progresif bagi jajaran Kanwil dan PPIU di seluruh Indonesia, antara lain:

  • Ketaatan Regulasi Mutlak: PPIU wajib berizin resmi, terakreditasi, dan memenuhi standar layanan minimum. Praktik pinjam izin, promosi paket fiktif, iklan menyesatkan, dan akad yang tidak transparan dilarang keras serta akan ditindak dengan sanksi tegas.
  • Layanan Realistis dan Kepastian Keberangkatan: Seluruh biro perjalanan atau PPIU dilarang melakukan perang harga yang berpotensi menurunkan mutu layanan. Paket yang dijual wajib realistis dengan kepastian visa, tiket penerbangan pergi-pulang (PP), akomodasi hotel, konsumsi, transportasi, serta layanan syarikah di Arab Saudi yang telah terkonfirmasi.
  • Standardisasi Sumber Daya: Memperkuat kompetensi tour leader, petugas handling, dan pembimbing ibadah, termasuk memastikan legalitas izin kerja dari otoritas Arab Saudi.
  • Pengamanan Transaksi Finansial: Mengimbau pemanfaatan skema Escrow Account (rekening penampung bersama) atau E-Wallet untuk mencegah penyalahgunaan dana calon jemaah sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, Fauzin juga menekankan adanya penguatan kanal aduan dan literasi publik di level provinsi dan kabupaten/kota.

“Agar Kantor Wilayah di tingkat provinsi dan Kantor Kemenhaj kabupaten/kota dapat mengoptimalkan sistem pengaduan yang cepat dan tanggap serta menggencarkan edukasi berkala agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran umrah ilegal,” pungkas Fauzin.

Kemenhaj mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kehati-hatian, bersikap kritis terhadap setiap penawaran yang mencurigakan, serta proaktif melapor apabila menemukan indikasi kejanggalan di lapangan. Kemenhaj pun menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran demi menjamin keamanan, kekhusyukan, dan keselamatan jemaah selama beribadah di Tanah Suci.

Tags: kemenhajtravel umrahumrah

Related Posts

Senator Agita Soroti Kendala Digitalisasi dan Integrasi Data dalam Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis

Editor
24 Oktober 2026

BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Pimpin Operasi Pemadaman Karhutla di Kalbar

Editor
24 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan bersama para pihak terus memperkuat operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemadaman darat, operasi...

Foto : Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi melakukan persiapan peninjauan udara di wilayah Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu (24/10). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Apri Setiawan)

Kepala BNPB Pantau Karhutla Sumatera

Editor
24 Oktober 2026

LAMPUNG — Dari ketinggian, bentang hijau Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, menyimpan tantangan yang tidak mudah terlihat....

Kontingen Indonesia menutup perjuangan di Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026, Jepang, dengan capaian membanggakan. Para atlet yang membawa nama bangsa berhasil mengoleksi 15 medali emas. (foto:raiky/kemenpora.go.id)

Asian Para Games 2026: Indonesia Raih 15 Emas, Tembus Delapan Besar

Editor
24 Oktober 2026

JAKARTA - Kontingen Indonesia menutup perjuangan di Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026, Jepang, dengan capaian membanggakan. Para atlet yang membawa...

Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

5 Pejalan Kaki Ditabrak Mobil di Sukabumi, 1 Tewas 4 Luka-Luka

Editor
24 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Mobil Toyota Rush menabrak lima orang pejalan kaki di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa Kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di...

Ilustrasi aksi pencurian modus pecah mobil.(Foto:Istimewa).

Pencuri Modus Pecah Kaca Bobol Mobil Polwan di Sukabumi, Uang Rp.14 Juta dan 400 Dollar AS Raib

Editor
24 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang polisi wanita (polwan) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban aksi pencurian modus pecah kaca mobil. Mobil korban...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.