• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Farhan Resmikan Ruang Terbuka Hijau Cihanja

Editor
Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:26
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja sekaligus kawasan Konservasi Mata Air Cihanja di RT 02 RW 10, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 18 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja sekaligus kawasan Konservasi Mata Air Cihanja di RT 02 RW 10, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 18 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja sekaligus kawasan Konservasi Mata Air Cihanja di RT 02 RW 10, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 18 Agustus 2026.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau, bukan hanya dari sisi luasan, tetapi juga fungsi ekologis, kualitas udara, tutupan vegetasi, hingga keberlanjutan sumber air.

RelatedPosts

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Farhan mengatakan, peningkatan kualitas RTH menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Bandung. Pembangunan ruang terbuka hijau tidak semata-mata diukur dari penambahan luas lahan, tetapi juga dari kualitas dan manfaat ekologis yang dihasilkan.

“Pada dasarnya kami melihat yang perlu ditingkatkan bukan cuma sekadar luasan RTH-nya, tetapi kualitas RTH-nya. Penambahan kualitas RTH ditunjukkan salah satunya melalui RTH Cihanja,” ujar Farhan dilansir laman Pemkot Bandung.

Ia menjelaskan, pengembangan RTH Cihanja akan disesuaikan dengan konsep Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI) yang dikembangkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Konsep tersebut, kata Farhan, tidak hanya memperhitungkan luas ruang terbuka hijau, tetapi juga mempertimbangkan tutupan vegetasi, kualitas udara, serta kualitas air di kawasan tersebut.

Farhan menilai, RTH Cihanja memiliki potensi untuk memenuhi sejumlah indikator tersebut. Kawasan ini memiliki luas sekitar 6.960 meter persegi atau hampir 7.000 meter persegi.

“Karena jumlah 6.000 meter di Kota Bandung itu sudah sangat bagus,” katanya.

Selain luasan, Pemerintah Kota Bandung juga akan memperkuat vegetasi di kawasan tersebut. Keberadaan sumber mata air yang masih terjaga serta rendahnya aktivitas industri dan lalu lintas di sekitar lokasi dinilai menjadi keunggulan tersendiri.

“Sumber mata airnya masih sangat bagus. Kemudian di sini tidak ada pabrik, lalu lintas juga rendah, sehingga kualitas udaranya diharapkan jauh lebih bagus,” ujarnya.

Farhan menyatakan, keberlanjutan RTH Cihanja tidak boleh berhenti setelah seremoni peresmian. Ia meminta masyarakat turut mengambil peran dalam menjaga dan mengelola kawasan tersebut.

Ia menitipkan pengelolaan kawasan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta lembaga kemasyarakatan lainnya di tingkat kelurahan agar ruang terbuka tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat telah terbukti mampu menjaga keberlanjutan sejumlah ruang hijau di Kota Bandung, seperti kawasan pertemuan Sungai Cikapundung dan Cikalapa, Leuweung Awi Padaringan, hingga kawasan Lembur Katumiri di Babakan Siliwangi.

“Dengan pengelolaan oleh masyarakat, keberlanjutannya bisa lebih terjaga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengatakan, penataan RTH Cihanja merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah dan unsur kewilayahan.

Rizki menyebut kawasan RTH Cihanja memiliki luas sekitar 7.960 meter persegi dan membutuhkan upaya yang tidak sedikit untuk melakukan penghijauan sekaligus menjaga keberadaan mata air.

“Ruang terbuka hijau adalah salah satu aspek yang paling penting dalam penataan, terutama untuk mengelola air, sumber mata air, dan menghadirkan udara yang segar,” kata Rizki.

Ia menjelaskan, keberadaan ruang hijau memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis kawasan. Penghijauan di Cihanja diharapkan dapat mengurangi erosi sekaligus menjaga keberadaan mata air.

Penataan kawasan tersebut dilakukan melalui kolaborasi sejumlah unsur, antara lain BPBD, DPKP, DSDABM, perangkat kewilayahan, serta instansi terkait lainnya.

Rizki menargetkan kawasan tersebut dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat.

Sejumlah fasilitas pendukung juga mulai disiapkan, di antaranya saung pengaman untuk memantau kondisi kawasan, signage, serta jalan setapak yang masih dalam proses pengerjaan.

Selain tanaman penghijauan, kawasan RTH Cihanja juga dikembangkan dengan tanaman produktif. Pemerintah Kota Bandung memperoleh bantuan 1.000 bibit pohon kopi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.

Tanaman produktif lainnya yang ditanam antara lain jeruk, durian, sawo, lengkeng, kemiri, mangga, rambutan, serta berbagai jenis tanaman hijau lainnya.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 2.503 bibit pohon yang ditanam di kawasan tersebut.

Ia berharap RTH Cihanja tidak hanya menjadi kawasan hijau, tetapi juga ruang publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, menjaga kualitas lingkungan, serta memperkuat fungsi konservasi mata air.

“Harapannya air tetap terjaga untuk tetap mengalir, air tanah tetap kuat, udara tetap bersih, dan lingkungan tetap nyaman,” ujar Rizki.

Tags: CihanjaMuhammad Farhanruang terbuka hijau

Related Posts

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (kedua kiri) membuka Pelatihan Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2026 di Pusdik Binmas Lembaga Diklat Polri, Kab. Semarang, Jawa Tengah.(Foto: Humas Kemenhut)

Polisi Hutan Ditambah Hingga 21.000 Secara Bertahap

Editor
19 Agustus 2026

Polisi Hutan ditambah 21.000 personel guna memperkuat penjagaan kawasan hutan di Indonesia. SEMARANG - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki...

Warga Cihanja Ciumbuleuit Sulit Dapatkan Air Bersih

Editor
19 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar RTH Cihanja, Kelurahan Ciumbuleuit,...

Keterangan pers Polres Sukabumi bongkar praktik pengoplosan Elpiji bersubsidi tiga kilogram.(Foto:Istimewa).

Polres Sukabumi Bongkar Pengoplos Elpiji Bersubsidi 3 Kg, 2 Pelaku Diamankan

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, membongkar praktik pengoplosan gas Elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram. Dua pelaku yang tertangkap tangan tengah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.