• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Penebangan Pohon di Kota Bandung, Polisi Belum Terima Laporan

Editor
Kamis, 06 Agustus 2026 - 01:24
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung, Jawa Barat, belum menerima laporan terkait kasus penebangan pohon di Jalan LL. RE. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung. Kasus penebangan sepuluh pohon tanpa ijin di depan gedung lapangan padel dan kafe tersebut, membuat murka Walikota Bandung, Muhammad Farhan.

“Terkait penebangan pohon, kami Polrestabes Bandung sudah mengetahui kejadiannya. Tapi, sampai saat ini belum ada laporan dari instansk terkait, dari dinas atau dari Pemerintah Kota,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, kepada wartawan di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Rabu (05/08/2026).

RelatedPosts

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Anton mengatakan, meski belum menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Bandung Wetan, berusaha mempelajarinya. Dalam kejadian tersebut, apalah ada indikasi perbuatan pidana yang dilakukan, atau tidak.

Anton mengungkapkan, informasi yang diterima, Pemerintah Kota Bandung, sudah mengambil langkah-langkah, melibatkan Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan penegakan hukum. Ranah pidana sedang dipertimbangkan Pemkot Bandung, sehingga belum melaporkan ke pihak kepolisian

“Terkait pelaku penebangan pohon bisa dikenakan pidana, sangat memungkinkan. Pohon dirusak, ditebang, dihilangkan dan tidak bisa dipakai lagi, berarti ada indikasi perusakan minimal seperti itu. Tapi nanti kita cek lagi, apakah kejadian tersebut terindikasi perbuatan pidana, karena kita belum terima laporan resmi dari pemilik pohon,” ungkap Anton.

Anton mengingatkan warga Kota Bandung, tidak melakukan penebangan pohon sembarangan karena bisa dijerat sanksi pidana. Siapapun tidak boleh melakukan penebangan pohon tanpa ijin dan ketentuan, yang bukan miliknya.

Tags: AKBP Antonjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKasus Penebangan PohonPolisi Belum Terima Laporanpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Kondisi lahan seluas 5 hektar yang terbakar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Minggu (20/9). (Foto: BPBD Kabupaten Kebumen.)

Kejadian Bencana dan Penanganannya Per 21 September 2026

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat pada...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menerjunkan sebanyak 2.025 personel gabungan, untuk mengamankan perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026, yang digelar di Stadion...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.