• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gegara Utang Rp.150 Ribu, Preman di Bandung Ngamuk Aniaya Pemuda

Editor
Senin, 03 Agustus 2026 - 12:40
Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Gagal menagih utang Rp.150 ribu, seorang preman di Kota Bandung, menganiaya pemuda. Selain dianiaya dengan tangan kosong, korban juga dihantam senjata tajam jenis samurai.

Aksi penganiayaan terhadap pemuda bernama Rian Permana oleh seorang preman, terjadi di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (02/08/2027). Pelaku penganiayaan berinisial RH, telah diamankan polisi ke Markas Polsek (Mapolsek) Kiaracondong.

RelatedPosts

Pembangunan Kota Harus Sentuh Pengetahuan, Kreativitas, Kritik, Suara Masyarakat

International Conference on Tropical Biology, Dedie Rachim: Ikhtiar Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Jalan Baru Lewati Hutan Haurpapak Sumedang Dibangun 2027

Pelaku menganiaya korban selain dengan tangan kosong, juga dengan senjata tajam jenis samurai. Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangan dan wajahnya, hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Menurut Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, aksi penganiyaan diduga dipicu masalah utang. Pelaku gagal menagih utang korban Rp.150 ribu, hingga cekcok mulut berujung melakukan aksi penganiayaan.

“Pemicunya diduga masalah utang. Pelaku datang untuk menagih utang korban Rp.150 ribu hasil menjual lemari, cekcok hingga berujung penganiayaan,” ujar Sumartono.

Sumartono mengatakan, korban membantah memiliki utang, sebaliknya pelaku bersikeras. Pelaku sebelumnya telah membawa samurai

“Korban membantah memiliki utang, sebaliknya pelaku bersikeras. Saat kejadian, pelaku membawa senjata tajam berupa samurai, yang diduga sengaja sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Sumartono.

Selain Rian, dua korban lainnya yang berusaha melerai, juga tidak luput dari serangan pelaku. Rekaman video saat kejadian beredar di media sosial.

Pelaku dilaporkan kerap membuat onar dan meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian. Gerak cepat polisi berhasil menangkap pelaku, berkat warga segera melapor dengan menghubungi layanan darurat polisi 110.

Pelaku kini tidak bisa berkeliaran lagi, setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Kiaracondong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 262 junto Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana hingga tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: Gegara Utang Rp.150 Ribu Preman Aniaya Pemudajawa baratkota bandungpolrestabes bandungPolsek Kiaracondong

Related Posts

Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta suara masyarakat, ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pembangunan Kota Harus Sentuh Pengetahuan, Kreativitas, Kritik, Suara Masyarakat

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri The 5th International Conference on Tropical Biology yang diselenggarakan SEAMEO BIOTROP di IPB International Convention Center (IPB ICC), Senin (5/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

International Conference on Tropical Biology, Dedie Rachim: Ikhtiar Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Editor
6 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri The 5th International Conference on Tropical Biology yang diselenggarakan SEAMEO BIOTROP...

Jalan desa yang mulus di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Baru Lewati Hutan Haurpapak Sumedang Dibangun 2027

Editor
6 Oktober 2026

SUMEDANG – Jalan baru Surian akan segera dibangun usai izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan akhirnya turun. Kepastian tersebut...

Koleksi geodiversitas di Karangsambung Kebumen Jawa Tengah.(Image: BRIN)

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memaksimalkan pemanfaatan lebih dari 33.000 spesimen geodiversitas di Kawasan Karangsambung, Kebumen,...

Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10).(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.