• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Editor
Senin, 27 Juli 2026 - 05:26
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penipuan modus 'love scamming' oleh Direktorat Reserse Siber.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penipuan modus 'love scamming' oleh Direktorat Reserse Siber.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kejahatan siber modus ‘love scamming’ berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Salah satu korban yang terjebak ‘love scamming’ di dunia maya, diarahkan pelaku mengikuti investasi trading, hingga menelan kerugian Rp.860 juta.

Pengungkapan kasus kejahatan siber modus ‘love scamming’ oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, salah satunya berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/724/IV/2026/SPKT/POLDA JABAR, tertanggal 20 April 2026. Lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

RelatedPosts

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

Magang di Kawasan Konservasi, Cetak Rimbawan Muda Unggul

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kasus berawal dari interaksi antara korban berinisial ZM di akun media sosial Instagram atas nama Olivia Rosalia. Pelaku memanfaatkan pendekatan personal melalui media sosial untuk membangun kepercayaan korban, hingga menjebaknya dalam interaksi ‘love scamming’.

Setelah terjalin komunikasi, pelaku kemudian mengarahkan korban beralih ke aplikasi percakapan lain. Pelaku memberikan nomor WhatsApp (WA) kepada korban.

“Pelaku awalnya berteman dengan korban di media sosial Instagram, dengan nama akun Olivia Rosalia. Kemudian, akun tersebut memberikan nomor WhatsApp kepada korban inisial ZM, sehingga percakapan beralih ke WhatsApp,” ujar Hendra, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Senin (27/07/2026).

Hendra mengungkapkan, hubungan komunikasi makin intens, sampai kemudian pelaku mulai menawarkan investasi trading melalui sebuah platform. Investasi awalnya Rp.1 juta sampai korban sadar telah menjadi korban penipuan modus ‘love scamming’.

“Dari komunikasi intens, pelaku mengajak korban investasi trading di Ozcryptoexchange.com. Awalnya korban ikut berinvestasi Rp.1 juta, dan mendapatkan keuntungan USD 5,55,” ungkap Hendra.

Korban yang tertarik, kembali menginvestasikan uangnya dalam jumlah lebih besar, tapi kemudian tidak bisa menarik uang dan keuntungannya. Korban diminta melakukan investasi kembali agar bisa menarik uang dan keuntungannya.

“Dari awalnya investasi Rp.1 juta, korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan. Korban harus mengalami kerugian hingga Rp.860 juta,” jelas Hendra.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Fian Yunus, mengatakan, dalam pengungkapan kejahatan siber tersebut, pelaku berinisial JA berhasil diamankan. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak dan mengamankan berbagai barang bukti.

“Kami amankan pelaku, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya beberapa ponsel, sejumlah akun bank, paspor, tiga buah kartu kerja Kamboja, serta sim card,” ujar Fian.

Pelaku yang telah ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, dijerat Pasal 45A Ayat 1, junto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara, dan denda paling banyak Rp.1 miliar.

Tags: jawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKejahatan Siber Modus 'Love Scamming' Diungkap Polda JabarKombes Pol. Hendra RochmawanKorban Rugi Rp.860 Jutakota cirebonpolda jawa barat

Related Posts

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) saat acara International Job Fair 2026 Kampus PASIM. Hadir juga di acara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, serta jajaran Pemkab Sukabumi dan Rektorat Kampus PASIM Sukabumi.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga anggota Polda Jawa Barat, penumpang mobil Toyota Alphard, yang diduga melakukan intimidasi saat terlibat cekcok dengan satpam proyek...

Magang di kawasan konservasi.(Foto: Humas Kemenhut)

Magang di Kawasan Konservasi, Cetak Rimbawan Muda Unggul

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SOPPENG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sektor kehutanan sejak dini....

Taman Nasional Gunung Maras.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Gunung Maras, 10 Tahun Konservasi Atap Babel

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANGKA - Taman Nasional Gunung Maras genap berusia yang ke-10 tahun pada hari ini, sejak resmi ditetapkan sebagai kawasan...

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memastikan pengelola Geopark Ijen bersama seluruh pemangku kepentingan siap menghadapi proses revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp).(Foto: Humas Kemenpar)

Geopark Ijen Jalani Revalidasi UNESCO Global Geopark

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANYUWANGI - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi untuk memastikan pengelola Geopark Ijen bersama...

Ilustrasi driver ojek online (ojol).(Foto:Istimewa).

Ojol Laporan ke KDM di Medsos Serahkan 4 Remaja Dituduh Begal ke Polisi, Ternyata Tidak Terbukti!

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ramai di media sosial unggahan video sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menangkap empat remaja membawa senjata tajam dituduh begal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat