SATUJABAR, BANDUNG–Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat. Kecelakaan lalu-lintas, karena korban diduga hilang kendali saat berusaha menyalip, hingga jatuh dan masuk ke kolong bus.
Kecelakaan lalu-lintas melibatkan sepeda motor ojek online (ojol) dan Bus Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, terjadi Rabu (17/06/2026), sekitar Pukul 14.30 WIB. Sepeda motor ojol Honda Vario bernomor polisi D 5637 AAY, dikemudikan pria berinisial LH, 58 tahun, warga Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, sepeda motor ojol sedang melaju dari arah barat menuju arah timur. Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), pengemudi ojol diduga hilang kendali saat berusaha menyalip dari sebelah kanan, hingga jatuh dan masuk ke kolong Bus Damri bernomor polisi D 7592 LA, yang dikemudikan pria berinisial DM, 24 tahun, warga Cinambo, Kota Bandung.
“Jadi, pengemudi ojol diduga hilang kendali setibanya di TKP, saat berusaha menyalip dari sebelah kanan. Korban jatuh dan masuk ke kolong belakang Bus Damri,” ujar Fiekry, dalam keterangannya kepada wartawan.
Korban pengemudi ojol tewas di lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Dalam kecelakaan lalu-lintas tersebut, korban dan pengemudi Bus Damri membawa surat-surat kendaraan lengkap dan identitas diri. Kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa, sudah dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.








