• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

Editor
Rabu, 17 Juni 2026 - 12:38
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam penyelidikan polisi. Pemilik jasa wedding berinisial SCR, yang melarikan diri setelah menarik uang dari banyak calon pengantin, kini diburu Polda Jawa Barat.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, menyita perhatian, karena disebutkan menelan banyak korban. Banyak calon pengantin, terutama di wilayah Kabupaten Bandung, yang sudah menyerahkan uang paket pernikahan kepada penyedia jasa wedding organizer tersebut.

RelatedPosts

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Laporan dari korbannya telah diterima Polda Jawa Barat. Pemilik jasa wedding berinisial SCR, yang menghilang dan tidak bisa dihubungi, dilaporkan telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Polda Jawa Barat telah menerima laporan dari korban terhadap pemilik Darmawangsa Wedding, berinisial SCR, pada 8 Juni 2026. Korban atas nama Sunsun Nugraha dan korban lainnya di wilayah Kabupaten Bandung, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan SCR,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Rabu (17/06/2026).

Hendra menjelaskan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh SCR selaku pemilik Darmawangsa Wedding, bermula saat para korban sebagai calon pengantim tertarik memesan jasa paket pernikahan yang ditawarkan.

Sebagai tanda jadi, SCR meminta uang muka kepada calon pengantin yang menggunakan jasa Darmawangsa Wedding. Dari uang muka tanda jadi, SCR kemudian meminta penyerahan uang berikutnya secara bertahap dengan cara transfer ke rekening bank miliknya.

“Jadi, korban melaporkan awal kejadian, tertarik pesan paket jasa wedding yang ditawarkan terlapor selaku pemilik Darmawangsa Wedding. Terlapor meminta uang muka tanda jadi, kemudian penyerahan uang berikutnya secara bertahap ditransfer ke rekening bank atas nama SCR,” jelas Hendra.

Setelah para korban melunasi seluruh uang pembayaran, SCR diduga tidak meneruskannya kepada vendor yang menyediakan kebutuhan acara pernikahan. Para korban sebagai calon pengantin terpaksa harus mengeluarkan uang lagi akibat perbuatan SCR, agar vendor bisa menyiapkan kebutuhan pernikahannya.

Para korban calon pengantin yang telah membayar biaya paket pernikahan kepada SCR, selain mengalami kerugian materi, juga harus menghadapi tekanan psikologis menjelang hari pernikahannya.

Polda Jawa Barat saat ini sedang memburu pemilik Darmawangsa Wedding, SCR yang telah kabur setelah menghilang, dan sulit dihubungi. Tim Ditreskrimum masih melakukan pengejaran ke sejumlah tempat, termasuk sudah mendatangi kediamannya.

“SCR sudah kabur, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Para korban sebelumnya juga sudah mendatangi kediamannya, tapi sudah menghilang,” ungkap Hendra.

Polda Jawa Barat meminta terlapor segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena cepat atau lambat pasti tertangkap. Pasal penipuan, atau perbuatan curang, siap menjerat terlapor berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Pasal 492, atau Pasal 486.

Polda Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat, terutama bagi calon pengantin agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Pastikan legalitasnya, rekam jejak, kontrak tertulis, dan bukti pembayaran sebelum menyerahkan uang kepada penyedia jasa.

Tags: jawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKabupaten BandungKasus Penipuan Darmawangsa WeddingKombes Pol. Hendra RochmawanPemilik Diburu Polisipolda jawa barat

Related Posts

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Ilustrasi klinik kecantikan.(Foto: Pexels)

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah terbukti menyelenggarakan layanan estetika medis...

SIM Digital.(Foto: Korlantas Polri)

Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Polri

Editor
17 Juni 2026

Kewenangan penerbitan SIM yang sah hanya Polri ungkap Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Registrasi...

GEMPA PALU: Kerusakan rumah warga akibat gempabumi yang mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6). (FOTO: BPBD Kabupaten Sigi Via BNPB)

Gempa Palu: 1 Orang Meninggal

Editor
17 Juni 2026

Gempa Palu Magnitudo 6,7 menelan 1 korban meninggal dunia, 25 luka ringan, 13 luka berat dan 312 warga terdampak gempa....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.