• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Napi Korupsi Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Sukabumi Meninggal di Rutan Kebonwaru

Editor
Jumat, 12 Juni 2026 - 01:12
Ilustrasi narapidana.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narapidana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Seorang narapidana kasus korupsi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. Pihak Rutan Kebonwaru memastikan, penyebab kematian narapidana yang merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, karena serangan jantung.

Narapidana kasus korupsi bernama Prasetyo, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung, pada Kamis (11/06/2026) pagi. Prasetyo merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, yang sedang menjalani masa pidana, setelah terjerat kasus korupsi dana pemeliharaan kendaraan angkutan sampah.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai

Presiden Prabowo Jajal LRT Kelapa Dua – Manggarai Selama 28 Menit

Waspadai Akun WhatsApp Palsu Admin Diskominfo Kuningan

Kepala Rutan Kebonwaru, Mashuri Alwi, membenarkan narapidana atas nama Prasetyo meninggal dunia. Sebelumnya, Prasetyo dalam kondisi sehat dan sempat menjalani aktivitas seperti biasanya

“Betul, beliau atas nama Prasetyo, dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya dalam kondisi sehat dan sempat menjalani aktivitas seperti biasanya,” ujar Mashuri, dalam keterangannya, Jum’at (12/06/2026).

Mashuri menjelaskan, Prasetyo sempat masuk ke kamar mandi, lalu menyantap bubur ayam. Tidak lama kemudian, tiba-tiba mengalami serangan jantung.

“Pagi dalam kondisi baik, beliau masuk kamar mandi, terus makan bubur ayam. Tiba-tiba alami serangan jantung,” jelas Mashuri.

Prasetyo dinyatakan sudah tidak bernyawa saat diilarikan ke Rumah Sakit Santo Yusuf. Prasetyo memiliki riwayat penyakit jantung yang diderita sejak menjalani masa pidana.

Kondisi kesehatannya telah mendapat perhatian khusus pengelola rutan sejak awal. Selama menjalani masa hukuman, Prasetyo rutin menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

“Selama menjalani proses pembinaan, atau pidana di Rutan Kebonwaru, beliau setiap bulannya harus kontrol ke rumah sakit. Kami cek kondisi kesehatannya, karena memiliki riwayat penyakit jantung sebagai bagian dari tanggungjawab rutan,” ungkap Mashuri.

Prasetyo ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Sukabumi, 11 September 2025 lalu. Sejak dipindahkan, Prasetyo menjalani masa pidana dengan pengawasan kesehatan rutin.

Prasetyo merupakan terpidana dalam kasus korupsi terkait pemeliharaan kendaraan angkutan sampah saat menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 109/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg, Prasetyo dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun enam bulan serta denda Rp.50 juta, dengan ketentuan subsider 50 hari kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten Sukabumikota bandungMantan Kadis Lingkungan HidupNapi Korupsi Meninggal di Rutan Kebonwaru

Related Posts

LRT Jakarta.(Foto: Dok. Kemenhub)

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meresmikan pengoperasian LRT Jakarta...

Presiden Prabowo Subianto menjajal perjalanan menggunakan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Jajal LRT Kelapa Dua – Manggarai Selama 28 Menit

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menjajal perjalanan menggunakan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026). Melalui perjalanan tersebut,...

Waspadai penipuan.(Image: Diskominfo Kab. Kuningan)

Waspadai Akun WhatsApp Palsu Admin Diskominfo Kuningan

Editor
17 September 2026

KUNINGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan operator website desa dan perangkat daerah untuk mewaspadai akun WhatsApp...

Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) di area TPA Galuga. Sampah akan diolah menjadi sumber energi listrik dengan kapasitas mencapai 15 hingga 40 megawatt (MW).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

TPA Galuga Akan Olah 1.400 Ton Sampah Jadi Energi 40 MW

Editor
17 September 2026

BABAKAN MADANG – TPA Galuga atau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, tidak lagi menjadi lokasi buah...

Bupati Bogor Rudy Susmanto.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor: 34 Tahun Jadi Tong Sampah, TPAS Galuga Kini Penghasil Energi & Dorong Ekonomi

Editor
17 September 2026

BABAKAN MADANG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mulai mengubah wajah TPA Galuga. Setelah puluhan tahun kawasan ini menjadi tempat bermuaranya...

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (baju putih), saat rapat koordinasi dan evaluasi penanganan kebakaran di TPAS Galuga, Rabu (16/9/2026) malam.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga: Petugas Masih Siaga Antisipasi Api

Editor
17 September 2026

BOGOR – TPAS Galuga yang sempat membara kini mereda. Meskipun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menyiagakan personel gabungan di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.