SATUJABAR, SUMEDANG–Dua orang pria di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditangkap saat melakukan transaksi obat-obatan terlarang di dekat Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah seorang pelaku merupakan relawan SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bekerja sebagai sekuriti, atau satpam.
Penangkapan terhadap dua orang pria saat melakukan transaksi obat-obatan terlarang, dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatinangor. Proses penangkapan berlangsung di dekat Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Senin (01/06/2026).
Salah seorang pelaku diketahui sebagai relawan SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bekerja sebagai sekuriti, atau satpam. Pelaku diduga sudah berulangkali nyambi mengedarkan obat-obatan terlarang.
Menut Kanitreskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, dua pelaku yang ditangkap saat melakukan transaksi obat-obatan terlarang, langsung diamankan ke Markas Polsek (Mapolsek) Jatinangor. Satu dari dua orang pelaku ditangkap saat menjalankan aktivitasnya sebagai relawan sekuriti SPPG.
“Dua pelaku telah diamankan, setelah ditangkap saat melakukan transkasi obat-obatan terlarang. Dalam pengungkapan kasus ini, satu pelaku diketahui sebagai sekuriti SPPG di wilayah Jatinangor,” ujar Hendi kepada wartawan, Selasa (02/06/2026).
Hendi mengatakan, penangkapan pelaku dari informasi masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinangor bergerak melakukan penyelidikan, hingga berhasil ditangkap kedua pelaku saat bertransaksi.
Kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Jatinangor, berikut barang bukti 80 butir obat-obatan terlarang berefek memabukkan. Setelah menjalani pemeriksaan, penanganan kedua pelaku selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumedang, untuk proses pendalaman lebih lanjut.








