• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan, Ini Sebabnya

Editor
Jumat, 29 Mei 2026 - 02:05
Perhiasan.(Foto: Kemenperin)

Perhiasan.(Foto: Kemenperin)

SATUJABAR, JAKARTA – Industri perhiasan nasional tetap menjanjikan di tengah tren kenaikan harga logam mulia yang terjadi sejak akhir tahun 2025.

Kementerian Perindustrian menyebutkan industri perhiasan nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berkontribusi terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja. Kemenperin optimistis industri perhiasan dalam negeri tetap memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.

RelatedPosts

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, lonjakan harga emas batangan memang mendorong masyarakat untuk melirik logam mulia sebagai instrumen investasi. Namun demikian, perhiasan tetap memiliki nilai lebih karena tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai produk fesyen dan koleksi.

“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Menperin mengungkapkan, data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia terus meningkat hingga mencapai 1.402 ton pada 2025 atau naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton. Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas di Indonesia tercatat menurun 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menggerus kinerja industri perhiasan nasional. Menurutnya, industri perhiasan masih menunjukkan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.

“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menambahkan, mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan memilih tetap fokus memproduksi perhiasan dibanding beralih ke bisnis logam mulia. Menurutnya, industri perhiasan masih memiliki pasar yang kuat, baik domestik maupun ekspor.

Berdasarkan data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Sektor ini juga mampu menyerap 21.116 tenaga kerja di seluruh Indonesia.

“Laporan Trademap.org memperlihatkan bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai USD7,64 miliar,” ungkap Reni.

Reni menilai, daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain dan sentuhan identitas budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar global. Pelaku industri juga dinilai memiliki fleksibilitas untuk berinovasi menggunakan berbagai jenis material, seperti emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai kondisi pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.

Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany menyebutkan bahwa masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.

“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” ujarnya.

Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga terus memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, hingga asosiasi industri. Selain itu, pemerintah aktif memfasilitasi promosi, pameran, bimbingan teknis, workshop ekspor, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pelaku IKM perhiasan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia Iskandar Husin menyampaikan bahwa tren investasi logam mulia mendorong sebagian perusahaan besar mulai menyeimbangkan portofolio bisnis antara produk perhiasan untuk kebutuhan fesyen dan produk investasi. Namun demikian, bisnis logam mulia tetap membutuhkan modal besar, reputasi kuat, dan pengelolaan risiko yang matang.

Menurut Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) Eddy Yahya, tidak semua pelaku industri siap masuk ke bisnis logam mulia karena sektor tersebut menuntut branding yang kuat dan jaminan keamanan produk sebagai instrumen investasi.

“Pengusaha tidak bisa sembarangan melakukan perluasan usaha. Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara itu konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” katanya.

Dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Alvi Lufiani menilai perubahan tren konsumsi masyarakat dari perhiasan emas ke logam mulia memberikan tantangan dan peluang bagi industri ini. Di satu sisi, lanjut Alvi, bisnis logam mulia membutuhkan perhatian besar pada aspek hukum yang lebih ketat, mulai dari sertifikat keaslian hingga izin perdagangan komoditas.

Selain itu, perusahaan membutuhkan likuiditas jauh lebih tinggi karena nilai bahan bakunya besar dan harga global sangat fluktuatif. “Perusahaan perlu menerapkan strategi penjualan yang berbeda untuk logam mulia untuk menjamin keamanan dan manfaat investasi,” tutupnya.

Tags: Industri perhiasankemenperinMenperin

Related Posts

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.