• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
Jumat, 08 Mei 2026 - 07:22
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku wartawan dan polisi gadungan.(Foto:Istimewa).

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket, yang disekap dan dipaksa untuk menyerahkan uang.

Profesi wartawan dan polisi kerap dicatut para pelaku tindak kriminal sebagai modus dalam menjalankan aksi kejahatannya. Empat pelaku pemerasan dan penyekapan mengaku-ngaku sebagai wartawan dan polisi, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Sumedang, setelah menyekap dan memeras seorang kurir paket.

RelatedPosts

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Seorang kurir paket berinisial TS, berusia 28 tahun, warga Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penyekapan dan pemerasan empat pria mengaku-ngaku sebagai wartawan dan polisi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Keempat pelaku berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Sumedang, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

Keempat pelaku, masing-masing berinisial DM, 26 tahun, mengaku sebagai wartawan Polda Jawa Barat, KT, 29 tahun, MS, 21 tahun, serta RP, 34 tahun, mengaku sebagai anggota kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Keempat pelaku merupakan warga Cimalaka, Kabupaten Sumedang

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, terungkapnya kasus pemerasan disertai penyekapan, dari laporan korban berinisial TS. Aksi pemerasan terjadi di Dusun Pakemitan, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Jum’at, 10 April 2026 lalum

“Korban TSS berprofesi sebagai kurir paket bertemu dengan para tersangka di salah satu konter ponsel di wilayah Cimalaka. Korban dimasukan dan disekap di dalam mobil dengan tangan diborgol dan mata ditutup lakban,” ujar Tyo, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sumedang.

BACA JUGA:

Tim Reformasi Polri Bertemu Presiden Prabowo 3 Jam, Ini Hasilnya

Korban dituduh sebagai pengedar obat-obatan terlarang dan dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang. Korban yang sempat menolak, dipukul, diancam, dan ditodong pistol mainan oleh para pelaku yang mengaku-ngaku wartawan dan polisi.

Korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi Z 1158 AV, yang ditumpangi para pelaku. Barang berharga, termasuk ponsel (telepon selular) dan uang,,dengan total kerugian Rp.4,1 juta, dirampas para pelaku, sebelum menurunkan korban di perjalanan.

“Para tersangka yang menuduh korban sebagai pengedar obat-obatan terlarang sebagai modus kejahatannya, justru dinyatakan dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urine menyatakan, keempat tersangka positif mengkonsumsi narkotika jenis obat-obatan psikotropika,” ungkap Tyo.

Para pelaku yang sudah dua kali melakukan aksi kejahatannya denhan modus serupa di wilayah hukum Polres Sumedang, dijerat Pasal 479 Ayat 1 dan Ayat 2 Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Sejumlah barang bukti disita, yakni mobil Toyota Rush yang digunakan para pelaku saat beraksi,  ponsel, borgol, tas, dompet, serta dua pistol mainan.

Aksi kejahatan para pelaku diduga sudah menjadi komplotan dengan modus mencatut profesi wartawan dan polisi. Seorang pelaku lagi masih buron sedang dalam pengejaran.

Tags: AKBP Sandityo Mahardikajawa baratKabupaten SumedangKapolres Sumedangpolres sumedangSatreskrim Polres SumedangWartawan dan Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Diringkus

Related Posts

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi Dosen Praktisi Industri Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Chung KyongHo, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (6/8/2026).(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut)

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong inovasi di sektor pertanian. Salah...

Pesawat jet terbang di bandara,garuda indonesia

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai 14 Agustus 2026...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menghadiri Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat 7 Agustus 2026.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kejahatan Jalanan: Pemkot Bandung Apresiasi Polda Jabar

Editor
8 Agustus 2026

Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres. SATUJABAR, BANDUNG - Pemkot Bandung...

Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, ungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.016 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 3 pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan

Editor
8 Agustus 2026

Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku. SATUJABAR, BANDUNG -...

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, keselamatan, dan nilai-nilai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat