• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ricuh

Editor
Rabu, 06 Mei 2026 - 07:01
Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ricuh. Pihak keluarga korban meluapkan kemarahan di ruang sidang meminta kedua terdakwa pembunuhan, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, tidak terus dibela.

Kericuhan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (06/05/2026), terjadi saat perwakilan keluarga berteriak meminta kedua terdakwa pembunuhan, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, tidak terus dibela. Bahkan, keluarga Aman Yani, orang yang dituduh kedua terdakwa sebagai pelaku pembunuhan sesungguhnya, juga ikut meluapkan kemarahan di ruang sidang.

RelatedPosts

Haji 2026: 874 Jemaah Tiba di Kertajati Majalengka

Haji 2026: Kepulangan Jemaah Capai 62 Persen

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil

Mereka berteriak, tidak terima Aman Yani terus dituduh tanpa bukti. Terlebih, Aman Yani sudah menghilang sejak 2016 dan keluarga tidak mengetahui keberadaannya.

“Aman Yani tidak pernah melakukan itu. Aman Yani tidak terlibat, Aman Yani sudah hilang bertahun-tahun, jangan terus-menerus menyebut nama Aman Yani yang melakukan pembunuhan,” teriak keluarga Aman Yani.

Kericuhan bermula saat kuasa hukum terdakwa, Toni RM, memberi pertanyaan kepada saksi ahli forensik yang dihadirkan dalam persidangan. Toni RM, menanyakan, terkait meterangan yang tidak sesuai antara hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan hasil otopsi forensik rumah sakit.

Perbedaan yang dipertanyakan, terkait titik pasti luka di bagian kepala korban. Tiba-tiba, dari arah bangku pengunjung sidang, keluarga korban berteriak, agar kedua terdakwa pembunuhan jangan terus dibela.

Majelis hakim sempat memberikan peringatan, minta pengunjung sidang tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan. Saat sidang dilanjutkan, keluarga korban kembali berteriak hingga kericuhan terjadi di depan majelis hakim.

Keluarga meluapkan kemarahan kepada terdakwa agar tidak terus mengelak. Terdakwa diminta mengakui perbuatannya tidak melimpahkan dengan menuduh pihak lain, tanpa disertai bukti-bukti yang kuat.

Kuasa hukum korban, Hery Reang, menilai kubu terdakwa dianggap berbelit-belit atas saksi yang dihadirkan, sehingga memicu kemarahan keluarga korban. Ahli forensik yang dihadirkan sudah tegas menjelaskan, penyebab utama meninggalnya para korban karena luka hantaman benda tumpul.

Hery mengungkapkan, terkait perbedaan titik luka yang diprotes kuasa hukum terdakwa, seharusnya tidak perlu diperdebatkan, karena bagian tubuh yang luka itu masih sama, yakni pada bagian kepala. Alat yang digunakan untuk membunuh juga sama, yakni benda tumpul yang diduga palu.

“Pembunuh tetap pembunuh, tidak boleh dibela, tidak boleh dibiarkan di muka bumi Indonesia. Mau lukanya di sini mau di situ, pembunuh tetap pembunuh,” ungkap Hery.

Kericuhan membuat sidang beberapa kali diskor oleh majelis hakim, dan dilanjutkan setelah situasi kondusif. Sidang ditutup majelis hakim, dan akan kembali dilanjutkan, Rabu (13/05/2026), pekan depan.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuPengadilan Negeri IndramayuSidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Ricuh

Related Posts

Jemaah haji 2026 tiba di Bandara Kertajati Majalengka.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: 874 Jemaah Tiba di Kertajati Majalengka

Editor
21 Juni 2026

Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air secara bertahap dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan....

Jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Kepulangan Jemaah Capai 62 Persen

Editor
21 Juni 2026

Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air secara bertahap dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan....

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil

Editor
21 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar tradisional dan toko ritel Kota Bandung terpantau relatif stabil. Bahkan...

Penumpang menaiki kapal di pelabuhan mewarnai lonjakan penumpang pada sektor angkutan laut saat libur Nataru 2025/2026.(Foto: Istimewa)

Libur Sekolah 2026: Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi

Editor
21 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Libur sekolah 2026 serta Libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027 menjadi memanjakan warga yang akan liburan. Sesuai...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ayah ditemukan tewas, sedangkan anaknya...

Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.(Foto: Istimewa/Dassault Aviation)

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Editor
20 Juni 2026

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan program...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.