• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
Senin, 20 April 2026 - 02:24
Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

JAKARTA – Perlindungan terhadap harta bersama menjadi persoalan penting yang masuk dalam substansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto, persoalan ini penting dibahas agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat dalam tindak pidana. Rikwanto menegaskan bahwa perampasan aset tidak boleh secara otomatis menyasar seluruh harta yang dimiliki oleh seseorang, termasuk yang berada dalam lingkup keluarga.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, banyak aset yang tercatat sebagai harta bersama antara suami dan istri, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menentukan objek yang dapat dirampas oleh negara.

“Harus ada kejelasan batasan, mana harta yang benar-benar terkait dengan tindak pidana dan mana yang merupakan hak pihak lain yang tidak terlibat,” ujar Rikwanto saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) dikutip dari Parlementaria DPR.

Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

Rikwanto menekankan bahwa asas perlindungan terhadap pihak ketiga harus menjadi bagian penting dalam perumusan RUU ini. Ia menilai, pasangan atau anggota keluarga yang tidak terlibat tidak boleh turut menanggung akibat dari perbuatan hukum yang dilakukan oleh seseorang.

“Jangan sampai pihak yang tidak bersalah justru kehilangan hak atas harta bendanya karena kelemahan dalam pengaturan norma,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia juga mengingatkan bahwa hak kepemilikan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait perampasan aset harus mempertimbangkan aspek keadilan dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, Rikwanto mendorong agar dalam RUU Perampasan Aset diatur secara rinci mekanisme pembuktian dan pemisahan harta, khususnya yang berkaitan dengan harta bersama, guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Pengaturan yang jelas akan memberikan kepastian hukum, baik bagi penegak hukum maupun masyarakat,” pungkas Politisi asal Dapil Kalimantan Selatan II itu.

Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus menghimpun berbagai masukan dari para ahli guna menyempurnakan substansi RUU agar mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum tanpa mengabaikan perlindungan hak warga negara.

 

Tags: RikwantoRUU Perampasan Aset

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

(Foto: Istimewa)

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Editor
20 April 2026

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi 13 ekor burung hidup. Untuk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.