• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

Editor
Rabu, 17 Juni 2026 - 11:41
Ilustrasi klinik kecantikan.(Foto: Pexels)

Ilustrasi klinik kecantikan.(Foto: Pexels)

SATUJABAR, JAKARTA – Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah terbukti menyelenggarakan layanan estetika medis tanpa izin dan mempekerjakan tenaga medis warga negara asing (WNA) secara ilegal.

Langkah penegakan hukum ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan koordinasi intensif yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama lintas kementerian dan lembaga.

RelatedPosts

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

​Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (16/6), menyatakan bahwa tindakan penutupan PRIME Skin Clinic (sebelumnya bernama Elasto Beauty) ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik medis yang membahayakan kesehatan.

​Sebelumnya, Kemenkes telah menggelar rapat koordinasi taktis yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung selaku pihak pengeksekusi di lapangan.

​Berdasarkan hasil investigasi, fasilitas tersebut dipastikan sama sekali tidak terdaftar dalam sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Selain tidak memiliki izin operasional resmi, klinik tersebut juga didapati mempekerjakan sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA asal Rusia dan Armenia tanpa dokumen perizinan yang sah.

​Sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, layanan medis hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai serta wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh otoritas resmi di Indonesia.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Aji menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan di daerah bersama instansi terkait telah bergerak di lapangan untuk mengamankan fakta serta bukti pendukung guna memperkuat proses hukum lanjutan.

​“Saat ini, fasilitas tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditutup. Semua instansi lintas sektoral telah menyatakan kesiapan untuk menindak tegas sesuai kewenangan masing-masing, baik dari aspek kesehatan, keimigrasian, maupun perizinan usaha,” tegas Aji melalui keterangan resmi Kemenkes.

​Aji kembali mengingatkan bahwa praktik tanpa izin, penggunaan tenaga kerja tanpa STR dan SIP, serta penggunaan obat maupun alat kesehatan tanpa izin edar merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi oleh pemerintah.

​“Kemenkes berkomitmen melindungi masyarakat melalui pengawasan mutu pelayanan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas sistem kesehatan nasional,” tandasnya.

​Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan hanya mengakses layanan kesehatan pada fasilitas yang memiliki izin resmi serta ditangani oleh tenaga medis yang kompeten dan tersertifikasi.

Masyarakat juga dapat memverifikasi legalitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis secara mandiri, serta melaporkan dugaan praktik ilegal melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

​Langkah penegakan hukum berupa penutupan ini dilakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap Bali sebagai destinasi wisata kesehatan (wellness tourism) yang aman, berkualitas, dan tepercaya.​

Tags: kemenkeskementerian kesehatanKlinik kecantikan ilegal

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Enam pemuka agama pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (01/08/2026).(Foto: Setneg)

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan...

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat