• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komisi 3 DPR Setuju Usulan BNN Larang Vape di Indonesia Berpotensi Narkoba

Editor
Rabu, 08 April 2026 - 02:04
Ilustrasi vape, atau rokok elektrik.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi vape, atau rokok elektrik.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA–Usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, terkait larangan peredaran vape, atau rokok elektrik di Indonesia, disetujui Pimpinan Komisi III DPR RI. Larangan vape tersebut, karena berpotensi sebagai kamuflase narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Kepala BNN.

RelatedPosts

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

“Saya sangat setuju seribu persen, atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini jika dibiarkan akan merusak bangsa, kalau tidak ditindak tegas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (08/04/2026).

Sahroni menyebutkan, vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Narkoba sebagai barang terlarang, yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya. Jadi psikotropika bagian dari narkoba,” kata Sahroni.

Pimpinan Komisi III DPR mendorong agar larangan vape, dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di DPR.

“Saya sebagai Pimpinan Komisi III sangat mendukung untuk dimasukan ke dalam RUU Narkotika,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkapkan, adanya temuan zat etomidate dalam vape.

Usulan Suyudi disampaika. dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (07/04/2026). Suyudi mengungkapkan, temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini, kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape, atau rokok elektrik, secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN, terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta sangat mengejutkan,” ungkap Suyudi.

Suyudi menjelaskan, sebelas sampel mengandung kanabinoid, atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine, atau sabu. BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji di laboratorium.

Narkotika berkembang sangat cepat, dan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru, atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Adanya fakta-fakta tersebut, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia. Alasannya, vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” pinta Suyudi.

Suyudi menegaskan, jika vape sebagai media dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan. Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong, vape sama sebagai media untuk mengonsumsinya.

Tags: ahmad sahroniDPR RIjakartaKepala BNNKepala BNN Usul Peredaran Vape Dilarang di IndonesiaKomisi iiiKomjen Pol. Suyudi Ario SetoPimpinan Komisi III DPR RI SetujuWakil Ketua Komisi III DPR

Related Posts

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Berdasarkan State of the...

Presiden Prabowo di Lombok NTB.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, LOMBOK - Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia seiring dengan meningkatnya produksi pangan...

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyalami Direksi PT Kampung Makmur Dicky Kurnia.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pemkab Sumedang Tetapkan Direksi BUMD PT Kampung Makmur

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) menetapkan Dicky Kurnia menjadi direktur untuk masa jabatan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di DPRD Kota Bandung. Wali Kota mengemukakan Pendapatan daerah Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2025 realisasinya mencapai sekitar 95,11 persen dari target.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Masuk Rumah Sakit

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan...

Bendungan.(Foto: Setneg)

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

Editor
10 Juli 2026

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di sejumlah wilayah. SATUJABAR, LOMBOK -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat